Disdikda Dukung GTT Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan.
blokbojonegoro.com | Monday, 26 March 2018 17:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro menyambut positif, pertemuan yang dilakukan dengan anggota DPRD Bojonegoro yang mendorong agar GTT itu diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan Bojonegoro, Aunur Rofiq usai mengikuti hearing bersama DPRD Bojonegoro, Senin (26/3/2018). Pihaknya sangat mendukung apa yang diinginkan oleh anggota DPRD Bojonegoro, dengan begitu GTT di Bojonegoro mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten.
"Tapi, dalam hearing tadi masih tahap pembicaraan dan pendataan GTT dan PTT yang ada di Bojonegoro," ucap Rofiq kepada blokBojonegoro.com
Masih lanjut Rofiq, DPRD Bojonegoro Komisi C, akan mengupayakan sesegera mungkin GTT, diikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan. "Dikarenakan GTT itu sudah menjadi bagian tenaga kerja yang diakui oleh Pemerintah Kabupaten karena sudah mendapatkan pengakuan pegawai dengan diberikannya SK Penugasan Bupati," imbuhnya.
Dengan SK Penugasan, GTT itu juga sudah bisa mendapatkan gaji yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan begitu pengakuan statusnya sudah diakui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
DPRD Bojonegoro, Komisi C, Sally Atyasasmi mengatakan, pihak akan segera mengupayakan agar GTT penerima SK penugasan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya hal itu mengacu kepada undang-undang dimana setiap tenaga kerja, harus didaftarkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi GTT itu, kerjanya sudah diakui oleh Pemkab, karena sudah menerima SK penugasan lalu, kalau tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan jadi pemberi kerja mangkir dari undang-undang," cakapnya saat ditemui blokBojonegoro.com. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini