Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rencana Pemberhentian Buruh Koperasi Karep

Dewan Terus Kawal Mediasi Kedua Belah Pihak

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 March 2018 19:00

Dewan Terus Kawal Mediasi Kedua Belah Pihak

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah hearing pertama di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu, menyepakati pemilihan dua opsi yang harus dipilih para karyawan. Dewan kembali melakukan hearing kedua di Kantor Koperasi Karep, Selasa (27/3/2018) untuk mendampingi proses yang sudah disepakati.

Acara yang diikuti Komisi A DPRD, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), manajemen dan juga perwakilan pekerja berlangsung dinamis membahas tindak lanjut kesepakatan pertemuan di DPRD. "Bahwa sudah disepakati ada dua opsi bagi pekerja musiman yang akan berakhir tanggal 31 Maret nanti," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, dua opsi tersebut yakni berhenti dengan kompensasi sebagai mana terhitung atau melanjutkan bekerja dengan pembaruan kontrak. "Pasca hearing pertama di kantor DPRD, sudah ada pekerja yang menyatakan berhenti, dan mengambil hak kompensasi sebagaimana kesepakatan sebelumnya," ujarnya.

Selain itu dalam pertemuan di Karep, perwakilan pekerja minta ada penambahan bilangan rumus. Kalau sebelumnya rata-rata dalam setahun 12 bulan, melihat mereka bekerja 8 bulan per tahun sehingga pekerja minta rumusnya 9 bulan per tahun. Setelah dibicarakan, maka disepakati menjadi 8,5 pertahun.

"Hal ini merupakan uang penghargaan dari Manajemen Karep atas pengabdian masa kerja para pekerja. Meskipun karena mereka berstatus pekerja musiman, sehingga sebenarnya tidak wajib memberikan uang penghargaan, namun Manajemen Karep tetap memberikan dengan pertimbangan kemanusiaan," ungkapnya.

Di samping itu lanjut Dony, para pekerja juga tetap mendapat jatah bingkisan hari raya untuk tahun 2018 ini. "Keputusan tersebut sudah disepakati oleh Manajemen Karep, perwakilan pekerja, dengan disaksikan petugas dari Disnaker. Ini merupakan keputusan terbaik bagi semuanya," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : karep, koperasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini