09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disinyalir Berdiri di Tanah Warga, Dua Puskesmas Dipermasalahkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 March 2018 15:00

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Dua Puskesmas yang berada di Kecamatan Kedungadem dan Kecamatan Gondong Kabupaten Bojonegoro terkendala sertifikat tanah. Pasalnya, dua Puskesmas yang sudah beroperasi tersebut disinyalir berdiri di tanah milik warga.
 
Sehingga dua bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu sekitar bulan Desember 2017 lalu, dipertanyakan oleh pemilik tanah dan mengadukanya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pemilik wewenang. Kemudian, aduan tersebut langsung disampaikan kepada Pemkab Bojonegoro.
 
"Kedua Puskesmas tersebut dipermasalahkan masing-masing pemilik tanah dan sudah kami sampaikan kepada Pemkab, selaku pemilik keputusan," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati.
 
Mantan Kepala RSUD Padangan tersebut juga menjelaskan, permasalahan sengketa yang terjadi hampir sama, yaitu belum mempunyainya sertifikat tanah resmi dari kedua Puskesmas itu. Padahal, menurut cerita yang berhembus dari masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, kedua Puskesmas yang terkena masalah tanah itu sudah lunas pembayaranya.
 
"Menurut cerita perangkat desa masing-masing tanah tersebut sudah lunas, tetapi belum ada sertifikat resminya. Sehingga, kita kalah dalam pembuktian," lanjut Ninik kepada blokBojonegoro.com.
 
Ke depannya, untuk solusi Dinas Kesehatan berencana memberikan tanah pengganti kepada pemilik tanah yang didirikan Puskesmas itu. Tetapi, kungkinan dana tersebut baru bisa cair pada tahun 2019 mendatang dan juga tinggal alokasi APBN apakah ada atau tidak.
 
Walaupun ada sengketa tanah tersebut, hingga sampai saat ini kedua Puskesmas itu masih beroperasi seperti semestinya. Namun, untuk Puskesmas Kedungadem harus diurungkan rencana pembangunan lantai dua dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
 
"Dari pemilik tanah juga kelihatanya tidak terlalu memaksa untuk mengambil karena juga sudah mendapatkan kejelasan dari kami," tutup Ninik Susmiati kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]
 

Tag : Puskesmas, layak, anak, komisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat