19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disinyalir Berdiri di Tanah Warga, Dua Puskesmas Dipermasalahkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 March 2018 15:00

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Dua Puskesmas yang berada di Kecamatan Kedungadem dan Kecamatan Gondong Kabupaten Bojonegoro terkendala sertifikat tanah. Pasalnya, dua Puskesmas yang sudah beroperasi tersebut disinyalir berdiri di tanah milik warga.
 
Sehingga dua bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu sekitar bulan Desember 2017 lalu, dipertanyakan oleh pemilik tanah dan mengadukanya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pemilik wewenang. Kemudian, aduan tersebut langsung disampaikan kepada Pemkab Bojonegoro.
 
"Kedua Puskesmas tersebut dipermasalahkan masing-masing pemilik tanah dan sudah kami sampaikan kepada Pemkab, selaku pemilik keputusan," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati.
 
Mantan Kepala RSUD Padangan tersebut juga menjelaskan, permasalahan sengketa yang terjadi hampir sama, yaitu belum mempunyainya sertifikat tanah resmi dari kedua Puskesmas itu. Padahal, menurut cerita yang berhembus dari masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, kedua Puskesmas yang terkena masalah tanah itu sudah lunas pembayaranya.
 
"Menurut cerita perangkat desa masing-masing tanah tersebut sudah lunas, tetapi belum ada sertifikat resminya. Sehingga, kita kalah dalam pembuktian," lanjut Ninik kepada blokBojonegoro.com.
 
Ke depannya, untuk solusi Dinas Kesehatan berencana memberikan tanah pengganti kepada pemilik tanah yang didirikan Puskesmas itu. Tetapi, kungkinan dana tersebut baru bisa cair pada tahun 2019 mendatang dan juga tinggal alokasi APBN apakah ada atau tidak.
 
Walaupun ada sengketa tanah tersebut, hingga sampai saat ini kedua Puskesmas itu masih beroperasi seperti semestinya. Namun, untuk Puskesmas Kedungadem harus diurungkan rencana pembangunan lantai dua dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
 
"Dari pemilik tanah juga kelihatanya tidak terlalu memaksa untuk mengambil karena juga sudah mendapatkan kejelasan dari kami," tutup Ninik Susmiati kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]
 

Tag : Puskesmas, layak, anak, komisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat