Razia Pelajar
12 Terjaring Razia, 2 Pelajar Ngaku Pernah Berhubungan Badan
blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 12:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro, kembali melakukan razia ke sejumlah warung kopi yang ada di wilayah Kota Ledre.
Razia yang dilakukan di sela-sela waktu pelajaran itu, petugas berhasil menjaring dua belas pelajar yang lagi asyik nongkrong di warung kopi.
Dalam razia ini para pelajar diperiksa barang bawaan mulai dari isi tas hingga handphone miliknya saat berada di Kantor Satpol-PP. Dalam pengledahan tersebut, petugas menyita tiga bungkus rokok dan menemukan handphone milik salah satu pelajar berisi video porno.
"dua belas pelajar itu berasal dari tiga sekolah yang berbeda, dan mereka terjaring di warung kopi yang berada di Jalan Basuki Rahmat sebanyak sepuhul pelajar dan dua pelajar berada di warkop Dr. Cipto," terang Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kabupaten Bojoengoro, Benny Subiakto.
Bahkan, dua pelajar dengan inisial RY (18) asal Desa Sranak Kecamatan Trucuk dengan CB (15) warga Desa Ngampel Kecamatan Kapas terjaring ketika sedang asyik berduaan tanpa ada orang satupun di lantai dua Warkop Jalan Dr. Cipto. Sehingga langsung dibawa oleh petugas Satpol-PP untuk diidentifikasi dan diintrogasi.
Saat diintrogasi, mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. Bahkan sempat juga kedua pelajar kelas 11 dan 10 itu juga pernah digrebek oleh warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas di rumah pelajar perempuan hingga diamankan di balai desa untuk membuat surat pernyataan.
"Kedua pelajar itu juga satu sekolah yang menempuh pendidikan di salah satu SMK yang ada di Bojonegoro," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
Untuk tindaklanjut, perangkat desa masing-masing dan keluarga kedua pelajar tersebut akan dipanggil. Pasalnya kalau melihat kejadian itu, jika tidak ditangani lebih detail lagi dampaknya bisa terjadi lebih buruk.
"Kami pasrahkan kedua pelajar itu kepada masing-masing keluarga, apakah dinikahkan ataupun yang lainnya. Namun, jika dinikahkan umur mereka juga masih belum cukup," tutur Benny kepada blokBojonegoro.com.
Sedangkan untuk 10 pelajar lain diberi pembinaan dan disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta masing-masing guru juga dipanggil agar bisa memberi pembinaan lebih lanjut. [din/mu]
Tag : satpol pp, razia, razia pelajar, pelajar, kenakalan remaja
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini