21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Sungai Ngambon

Ha..! Tega, Sempat Tak Mengakui, Ibu Bayi Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 March 2018 11:00

Ha..! Tega, Sempat Tak Mengakui, Ibu Bayi Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian tak perlu butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku pembuangan bayi di tepi sungai Desa Karangmangu Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya Ibu bayi, LA (30), berhasil diamankan polisi meskipun sempat tidak mengakui darah dagingnya.

Baca juga [Miris, Dibuang Orang Tua, Kini Bayi Akan Diasuh Panti]

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membebebarkan penemuan bayi berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui kardus di tepi sungai. Namun setelah didekati berisi bayi yang baru dilahirkan. Berdasarkan laporan tersebut petugas memeriksa beberapa saksi.

"Termasuk memeriksa yang dicurigai. Awalnya tidak mengakui, setelah tes urin dan pemeriksaan medis lainnya, ternyata betul beberapa hari sebelumnya melahirkan dan baru mengakui," jelasnya.

Dilanjutkan, dengan memeriksa rumah pelaku di bawah ranjang ditemukan kayu untuk menandai ari-ari yang dikuburnya. Selain itu petugas mengamankan barang bukti selembar kardus, kerudung warna hijau, popok, sarung bantal, kaos warna biru muda dan sebatang kayu pohon ketela. Serta dua sarung, dua celana, pembalut terdapat noda darah terbungkus plastik, sebuah daging ari ari bayi, baskom plastik dan cobek dari tanah liat.

"Pelaku terancam pasal 76 B Sub Pasal 76 C dan Pasal 80 (1), (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 5 tahun dan apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tuanya hukuman di tambah sepertiga," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : buang bayi, pembuangan bayi, ngambon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat