18:00 . Laka Tunggal Hindari Jalan Tambalan, Siswa di Bojonegoro Meregang Nyawa   |   17:00 . Pertamina Beberkan Penyebab Elpiji 3Kg Langka di Bojonegoro   |   14:00 . Dari Pelosok Ke Punggung Dunia: Kesehatan Menjadi Isu Populer Intermestik   |   13:00 . Butuh Uang, Karyawan Toko Ledre Bojonegoro Curi Mobil Bosnya   |   20:00 . Direncanakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gedung Pusdiklat Bojonegoro Masih Difungsikan BKPP   |   19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   14:00 . Pemdes di Bojonegoro Diminta Transparan Soal Data Kemiskinan ke Warganya   |   12:00 . Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   11:00 . Selama Sepekan, Diduga Elpiji 3 Kg di Bojonegoro Langka   |   07:00 . Masyarakat Rayakan Belanja Makin Mudah Lewat New Pasar.id, Pembayaran Praktis   |   17:00 . Jatah Anggaran Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dikepras Rp22 Milyar   |   16:00 . Pertambangan Freeport Indonesia: Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |  
Sat, 26 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada, Penyalahgunaan Listrik Masuk Kategori Pencurian

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 April 2018 14:00

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Banyak masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, yang tidak menyadari melakukan penyalahgunaan listrik yang masuk dalam katagori pencurian. Pencurian tersebut dikatagorikan ada empat pelanggaran.
 
Menurut Manager PLN Rayon Bojonegoro Kota, Dikdik Ahmad Samsudin Taufik menjelaskan keempat kategori pelanggaran tersebut di antaranya, pelanggaran mempengaruhi pembatas daya (P1), mempengaruhi pengukuran KWh (P2), pelanggaran mengambil listrik tanpa melalui meter KWh dengan rincian gabungan P1 dan P2 disebut pelanggaran (P3).
 
"Masih ada warga yang belum tahu, apa yang merekan lakukan ternyata masuk dalam pelanggaran. Ini diketahui setelah petugas melakukan pengecekan," terang Dikdik.
 
Selain itu, ada juga pelanggaran pelanggan yang mengambil listrik tanpa meter KWh atau pelanggaran (P4). Dari masing-masing kategori itu,  tagihannya juga berbeda-beda tergantung pelanggaran pencurian daya listriknya.
 
"Jenis pelanggarannya berbeda, tergantung formula penghitungan tagihan susulannya. Tetapi, tahun ini  masih terdapat pelanggaran dari kategori P4 tersebut," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Selama triwulan pertama tahun 2018, ada dua pelanggaran di wilayah Rayon Bojonegoro Kota. Kedua pelanggaran itu, terjadi di bulan Maret dan pencurian daya energi listrik sendiri dikategorikan pelanggaran P4.
 
"Pencurian itu dengan cara menyambungkan langsung atau menyadap lewat kabel besar dari PLN. Sehingga, dipidanakan tapi dalam surat perjanjian diatur ke perdata yakni antara pelanggan dan PLN," ujarnya.
 
Sebagai antisipasi pencurian lebih lanjut, PLN juga gencar melakukan  penertiban untuk menekan angka pelanggaran. Serta, membentuk tim, menggandeng sejumlah pihak, dan memberi diskon serta program-program khusus.
 
Tak hanya itu saja, PLN juga turut didukung  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan menerbitkan fatwa haram terkait pencurian listrik. "Kita juga memberikan kemudahan pemasangan listrik baru hingga program tambah daya gratis kepada masyarakat," tutup Dikdik Ahmad Samsudin Taufik.[din/lis]

Tag : Listrik, pemadaman, pln



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat