Waspada, Penyalahgunaan Listrik Masuk Kategori Pencurian
blokbojonegoro.com | Thursday, 12 April 2018 14:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Banyak masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, yang tidak menyadari melakukan penyalahgunaan listrik yang masuk dalam katagori pencurian. Pencurian tersebut dikatagorikan ada empat pelanggaran.
Menurut Manager PLN Rayon Bojonegoro Kota, Dikdik Ahmad Samsudin Taufik menjelaskan keempat kategori pelanggaran tersebut di antaranya, pelanggaran mempengaruhi pembatas daya (P1), mempengaruhi pengukuran KWh (P2), pelanggaran mengambil listrik tanpa melalui meter KWh dengan rincian gabungan P1 dan P2 disebut pelanggaran (P3).
"Masih ada warga yang belum tahu, apa yang merekan lakukan ternyata masuk dalam pelanggaran. Ini diketahui setelah petugas melakukan pengecekan," terang Dikdik.
Selain itu, ada juga pelanggaran pelanggan yang mengambil listrik tanpa meter KWh atau pelanggaran (P4). Dari masing-masing kategori itu, tagihannya juga berbeda-beda tergantung pelanggaran pencurian daya listriknya.
"Jenis pelanggarannya berbeda, tergantung formula penghitungan tagihan susulannya. Tetapi, tahun ini masih terdapat pelanggaran dari kategori P4 tersebut," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
Selama triwulan pertama tahun 2018, ada dua pelanggaran di wilayah Rayon Bojonegoro Kota. Kedua pelanggaran itu, terjadi di bulan Maret dan pencurian daya energi listrik sendiri dikategorikan pelanggaran P4.
"Pencurian itu dengan cara menyambungkan langsung atau menyadap lewat kabel besar dari PLN. Sehingga, dipidanakan tapi dalam surat perjanjian diatur ke perdata yakni antara pelanggan dan PLN," ujarnya.
Sebagai antisipasi pencurian lebih lanjut, PLN juga gencar melakukan penertiban untuk menekan angka pelanggaran. Serta, membentuk tim, menggandeng sejumlah pihak, dan memberi diskon serta program-program khusus.
Tak hanya itu saja, PLN juga turut didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan menerbitkan fatwa haram terkait pencurian listrik. "Kita juga memberikan kemudahan pemasangan listrik baru hingga program tambah daya gratis kepada masyarakat," tutup Dikdik Ahmad Samsudin Taufik.[din/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...