20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |   10:00 . Jagongan Petani Milenial: Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian Bojonegoro   |   09:00 . Cabor Panahan Bojonegoro Turut Sabet Medali Emas di Porprov Jatim 2025   |   08:00 . Ibu dan Balita di Bojonegoro Luka-luka Usai Menabrak Minibus Elf   |   07:00 . Karya Bakti Lingkungan, Babinsa Sumberrejo Bersama Warga Tlumbung Bersih-Bersih Area Makam   |   20:00 . PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial: Uji Coba Padi Gogo dan Terobosan Serapan Pasar Lokal Dimulai di Bojonegoro   |  
Thu, 03 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PMI Sosialisasi Undang-Undang tentang Kepalangmerahan

blokbojonegoro.com | Monday, 16 April 2018 18:00

PMI Sosialisasi Undang-Undang tentang Kepalangmerahan

Kontributor: Apriani
 
blokBojonegoro.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro adakan sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (KPM) kepada internal PMI Bojonegoro di Aula Markas PMI Bojonegoro, Senin (16/4/2018).
 
Acara sosialisasi merupakan salah satu agenda setelah adanya Undang-undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahaan supaya adanya undang-undang tersebut diketahui oleh anggota PMI dan masyarakat luas.
 
Sekretaris Markas PMI Bojonegoro, Sukohawidodo menyebutkan, untuk sosialisasi nantinya dibagi menjadi dua, untuk pihak internal PMI diselenggarakan oleh Pengurus PMI.Sementara, untuk masyarakat luar, seperti di instansi ataupun lembaga akan diselenggarakan oleh pemerintah.
 
"Untuk peserta saat ini kita khususkan untuk internal dulu, ada dari KSR PMI, SIBAT, Forel, UTD, Staf dan Pengurus PMI, serta dihadiri juga Dewan Kehormatan PMI Bojonegoro. Peserta sekitar 30 orang," tutur Suko sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Ia juga menambahkan, setelah ditetapkannya undang-undang tersebut akan ada tahap penyesuaian supaya undang-undang yang telah ada tidak terciderai. Untuk masa penyesuaian bagi anggota PMI dengan jangka waktu satu tahun, sedangkan untuk masyarakat luar diberikan jangka waktu selama dua tahun penyesuaian.
 
"Misalkan saja, ini kita lambang kan sudah ada dalam undang-undangnya, jadi misalkan saja ada yang meniru dengan sengaja akan diberikan sanksi hukuman pidana selama 1 tahun. Kemudian jika meniru tapi perorangan, yang digunakan untuk keperluan pribadi akan diberikan sanksi pidana selama 5 tahun, dan untuk suatu organisasi atau instansi meniru dengan sengaja entah itu sebagian atau seluruhnya akan dapat sanksi pidana 10 tahun penjara," jelasnya.
 
Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan anggota PMI yang telah hadir dapat menyesuaikan diri. Acara tersebut dibuka oleh Ketua PMI Bojonegoro, Heri Sujarwo dengan penyaji materi  Ketua Harian, Mardikun bersama dengan Sekretaris, Sukohawidodo.  [ani/lis]

Tag : PMiI, halal bi halal, alumni



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat