Pilkada Bojonegoro 2018
Panwaskab Bersihkan APK yang Dinilai Melanggar
blokbojonegoro.com | Monday, 23 April 2018 11:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro menertibkan Alat Paraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar. Pasalnya beberapa gambar pasangan calon (Paslon) yang dipasang tidak sesuai aturan.
"Setelah KPU memberikan peringatan 1x24 jam, Panwaskab melakukan penertiban," kata ketua Panwaskab Bojonegoro M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.
Menurutnya, penertiban APK yang tidak sesuai aturan tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kapas saja, tetapi seluruh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro. "Karena ukuran APK yang dipasang sudah diatur," terangnya, Senin (23/4/2018).
Ditambahkan, untuk ukuran yang ditetapkan adalah untuk baliho 3x4 meter, spanduk 1x6 meter dan umbul-umbul 1x5 meter. "Sehingga kalau tidak sesuai kita tertibkan secara bertahap," pungkasnya. [zid/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini