Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Panwaskab Bersihkan APK yang Dinilai Melanggar

blokbojonegoro.com | Monday, 23 April 2018 11:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro menertibkan Alat Paraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar. Pasalnya beberapa gambar pasangan calon (Paslon) yang dipasang tidak sesuai aturan.

"Setelah KPU memberikan peringatan 1x24 jam, Panwaskab melakukan penertiban," kata ketua Panwaskab Bojonegoro M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, penertiban APK yang tidak sesuai aturan tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kapas saja, tetapi seluruh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro. "Karena ukuran APK yang dipasang sudah diatur," terangnya, Senin (23/4/2018).

Ditambahkan, untuk ukuran yang ditetapkan adalah untuk baliho 3x4 meter, spanduk 1x6 meter dan umbul-umbul 1x5 meter. "Sehingga kalau tidak sesuai kita tertibkan secara bertahap," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : pilkada, apk, baleho



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini