07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

KPU Bojonegoro Temukan Belasan Ribu Data Pemilih Tak Penuhi Syarat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 April 2018 20:30

KPU Bojonegoro Temukan Belasan Ribu Data Pemilih Tak Penuhi Syarat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menemukan belasan ribu data warga yang memiliki hak pilih tapi tak memenuhi persyaratan. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 13.000 orang

"Pemilih Tidak memenuhi syarat yaitu anggota TNI dan Polri, Pemilih Ganda (didata dua kali). Untuk pemilih ganda ini maksudnya orang yang pindah tempat dan di tempat tinggal lama mau pun baru tetap didata. Jadi itu menjadi data ganda," kata Ketua KPU Kabupaten  Bojonegoro, Abdim Munib, Selasa (17/4/2018) di Kantor KPU Bojonegoro.

Namun, menurut Munib, bagi yang mengalami data ganda nantinya akan tetap bisa melakukan hak pilihnya. Sebab, menurut dia, undang-undang telah menjamin setiap warga (sipil) yang mempunyai hak pilih dan memiliki e-KTP atau Surat Keterangan, "maka dapat menyalurkan hak pilihnya," terang pria yang pernah menjadi pengacara itu.

Yang terpenting, bagi warga yang belum memperoleh e-KTP atau Surat Keterangan segera melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

"Kami bahu membahu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Agar, masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya," harap Munib. [top/lis]

 

Tag : pilkada, dpt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat