11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

KPU Desak Dispendukcapil Segera Cetak E-KTP dan Suket

blokbojonegoro.com | Friday, 30 March 2018 17:00

KPU Desak Dispendukcapil Segera Cetak E-KTP dan Suket

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Masih adanya 34.776 pemilih pemula yang belum mempunyai E-KTP maupun surat keterangan (Suket), tidak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro tinggal diam. Sebagai pelaksana pemilu, KPU tidak hanya berkoordinasi tetapi juga mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera mencetak E-KTP dan Suket tersebut.

Divisi perencanaan dan data KPU Kabupaten Bojonegoro, Khudlori menuturkan, sekarang ini pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi calon pemilih yang belum memiliki e-KTP maupun surat keterangan, agar segera mengurusnya.

"Pemilih pemula 34.776 itu yang belum memiliki e-KTP maupun surat keterangan, KPU mendesak dan berkoordinasi dengan Dispendukcapil supaya menyelesaikannya," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Untuk itu mereka yang belum memiliki e-KTP agar mengurus termasuk yang belum perekaman supaya segera perekaman. Serta lanjut Khudlori, juga mengintruksikan PPS sebelum Bimtek untuk berkoordinasi dengan kepala desa terkait aturan tersebut.

Pasalnya calon pemilih harus memiliki e-KTP atau surat keterangan, sehingga kades dapat memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang belum memilikinya. "Inginnya lebih cepat, tapi terkendala di Dispendukcapil. Permasalahan 34 ribu, bahan e-KTP dibatasi sekali mengambil 16 ribu sehingga membutuhkan tiga kali pengambilan," keluhnya.

Ditambahkan, kalau e-KTP kesulitan mendapatkan agar masyarakat memiliki surat keterangan dengan melakukan perekaman. "Paling aman memakai surat keterangan itu," pungkas komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro itu. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres, cabup, cawabup, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat