19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |   18:00 . Jelang Mudik Lebaran, Bus di Terminal Bojonegoro Dicek   |   17:00 . Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati   |   13:00 . Anggota DPRD Bojonegoro Kecelakaan dan Meninggal Saat Umrah, PKB Imbau Salat Ghaib   |   10:00 . Dua WNI Asal Bojonegoro Jadi Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi   |   15:00 . Petugas Gabungan Uji Kelaikan Puluhan Bus di Terminal Bojonegoro, Satu Bus Ditilang   |   12:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |  
Sun, 23 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

KPU Desak Dispendukcapil Segera Cetak E-KTP dan Suket

blokbojonegoro.com | Friday, 30 March 2018 17:00

KPU Desak Dispendukcapil Segera Cetak E-KTP dan Suket

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Masih adanya 34.776 pemilih pemula yang belum mempunyai E-KTP maupun surat keterangan (Suket), tidak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro tinggal diam. Sebagai pelaksana pemilu, KPU tidak hanya berkoordinasi tetapi juga mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera mencetak E-KTP dan Suket tersebut.

Divisi perencanaan dan data KPU Kabupaten Bojonegoro, Khudlori menuturkan, sekarang ini pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi calon pemilih yang belum memiliki e-KTP maupun surat keterangan, agar segera mengurusnya.

"Pemilih pemula 34.776 itu yang belum memiliki e-KTP maupun surat keterangan, KPU mendesak dan berkoordinasi dengan Dispendukcapil supaya menyelesaikannya," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Untuk itu mereka yang belum memiliki e-KTP agar mengurus termasuk yang belum perekaman supaya segera perekaman. Serta lanjut Khudlori, juga mengintruksikan PPS sebelum Bimtek untuk berkoordinasi dengan kepala desa terkait aturan tersebut.

Pasalnya calon pemilih harus memiliki e-KTP atau surat keterangan, sehingga kades dapat memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang belum memilikinya. "Inginnya lebih cepat, tapi terkendala di Dispendukcapil. Permasalahan 34 ribu, bahan e-KTP dibatasi sekali mengambil 16 ribu sehingga membutuhkan tiga kali pengambilan," keluhnya.

Ditambahkan, kalau e-KTP kesulitan mendapatkan agar masyarakat memiliki surat keterangan dengan melakukan perekaman. "Paling aman memakai surat keterangan itu," pungkas komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro itu. [zid/ito]

Tag : pilkada, jatim, bojonegoro, kpu, polres, cabup, cawabup, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat