18:00 . Program MASE, Bantu Wujudkan Siswa Bojonegoro Masuk Sekolah Kedinasan   |   17:00 . Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Ditunda   |   16:00 . Beroperasi Tanpa Izin, Satpol-PP Bojonegoro Tutup Paksa PT Sata Tec   |   15:00 . Pelantikan Mundur 20 Februari, Bupati-Wabup Bojonegoro Lakukan Foto Pakai PDU   |   14:00 . Mahasiswa PAI Unugiri Gelar Bedah Buku, Wujud Apresiasi dan Peningkatan Literasi   |   13:00 . Usai 2 Tahun Dipenjara, Napiter di Lapas Bojonegoro Ucapkan Ikrar NKRI   |   12:00 . Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro   |   10:00 . Program Asistensi Mengajar Mahasiswa PAI Unugiri Resmi Dimulai di MAI Banjarejo   |   09:00 . Pelajar Bojonegoro Ikuti Ajang Robotika di Jakarta, Menko PMK Pratikno Berikan Dukungan   |   08:00 . Kakek Tenggelam di Kanor, Ditemukan di Jembatan Kare Bojonegoro   |   20:00 . Instagram Humas Pemkab Bojonegoro Dihack, Promosikan Handphone Murah   |   19:00 . Gelar Expo Kampus, MAN 1 Bojonegoro Diserbu Ratusan Siswa   |   18:00 . Memanas, DPMPTSP dan Disdgkop UM Bojonegoro Bersitegang Soal Toko Modern   |   17:00 . Satpol-PP Bakal Tutup Puluhan Toko Modern di Bojonegoro yang Belum Berizin   |   16:00 . Terbongkar, PT Sata Tec Belum Kantongi Ijin, DPRD Bojonegoro Minta Ditutup Sementara   |  
Fri, 07 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

KPUD TaK Segan Tindak PPS dan PPK Melanggar

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 March 2018 17:00

KPUD TaK Segan Tindak PPS dan PPK Melanggar

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kinerja dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada serentak 2018 dinilai oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah bagus dan semua bekerja secara baik. Evaluasi itu dilakukan atas dasar undang-undang yang berlaku.

"Kami melakukan hal tersebut atas dasar undang-undang," jelas Ketua KPUD Bojonegoro, Moch. Abdim Munib, Kamis (8/3/2018) seusai melakukan pelantikan.

Munib menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas, jika ada oknum PPS atau PPK yang melakukan pelanggaran administrasi dan kode etik.

"Melanggar administrasi dan kode etik akan diproses," terang pria asal Kecamatan Kapas itu.

Penggantian PPK dari 28 Kecamatan itu, lanjut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan setiap kecamatan adalah lima orang. Selanjutnya, jika  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PPK di setiap kecamatan adalah tiga orang. Sehingga, dengan evaluasi tersebut diganti menjadi tiga orang untuk Pemilu 2019.

"Sedangkan yang 2 orang terus melanjutkan PPK Pilkada 2018," ujarnya. [top/lis]

Tag : pemilu, ppk, pps



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat