22:00 . Besok, Seluruh Wilayah di Bojonegoro Diprediksi Hujan saat Siang Bolong   |   21:00 . PDKB Salurkan Zakat Maal untuk Disabilitas di Bojonegoro   |   20:00 . Makin Sering Berinovasi Lewat Digitalisasi, Bikin Para Pelaku Usaha Naik Kelas   |   19:00 . Pemprov Jatim Siapkan 161 Bus Mudik Gratis, Bojonegoro Salah Satu Rutenya   |   18:00 . Kapolres Bojonegoro: Bukan Kenakalan Biasa, Tapi Menjurus ke Pidana   |   17:00 . Pelaku Perang Sarung di Kalitidu Berhasil Diamankan Polisi   |   16:00 . Perkuliahan RPL S-2 Lebih Banyak Daring daripada Luring   |   14:00 . BI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 5.066 Titik   |   13:00 . Raker DPR, Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji   |   11:00 . Hukum Menggendong Anak saat Salat   |   07:00 . Habis Sahur Jangan Tidur, Waspadai 6 Penyakit yang Mengintai   |   21:00 . FIFA Lebih Dulu Kunjungi Solo, Kepala Dispora Surakarta Sebut Sudah Siap   |   20:00 . Sempat Kunjungan ke Surabaya, Pastikan Kesiapan Piala Dunia U-20 2023   |   19:00 . Meski Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Hingga Kini FIFA Tetap Verifikasi Stadion   |   18:00 . Dinas PU BIMA PR: Perbaikan Menunggu Proses dari Rekanan   |  
Wed, 29 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

KPUD TaK Segan Tindak PPS dan PPK Melanggar

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 March 2018 17:00

KPUD TaK Segan Tindak PPS dan PPK Melanggar

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kinerja dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada serentak 2018 dinilai oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah bagus dan semua bekerja secara baik. Evaluasi itu dilakukan atas dasar undang-undang yang berlaku.

"Kami melakukan hal tersebut atas dasar undang-undang," jelas Ketua KPUD Bojonegoro, Moch. Abdim Munib, Kamis (8/3/2018) seusai melakukan pelantikan.

Munib menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas, jika ada oknum PPS atau PPK yang melakukan pelanggaran administrasi dan kode etik.

"Melanggar administrasi dan kode etik akan diproses," terang pria asal Kecamatan Kapas itu.

Penggantian PPK dari 28 Kecamatan itu, lanjut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan setiap kecamatan adalah lima orang. Selanjutnya, jika  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PPK di setiap kecamatan adalah tiga orang. Sehingga, dengan evaluasi tersebut diganti menjadi tiga orang untuk Pemilu 2019.

"Sedangkan yang 2 orang terus melanjutkan PPK Pilkada 2018," ujarnya. [top/lis]

Tag : pemilu, ppk, pps



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more