16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

KPUD TaK Segan Tindak PPS dan PPK Melanggar

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 March 2018 17:00

KPUD TaK Segan Tindak PPS dan PPK Melanggar

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kinerja dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada serentak 2018 dinilai oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah bagus dan semua bekerja secara baik. Evaluasi itu dilakukan atas dasar undang-undang yang berlaku.

"Kami melakukan hal tersebut atas dasar undang-undang," jelas Ketua KPUD Bojonegoro, Moch. Abdim Munib, Kamis (8/3/2018) seusai melakukan pelantikan.

Munib menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas, jika ada oknum PPS atau PPK yang melakukan pelanggaran administrasi dan kode etik.

"Melanggar administrasi dan kode etik akan diproses," terang pria asal Kecamatan Kapas itu.

Penggantian PPK dari 28 Kecamatan itu, lanjut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan setiap kecamatan adalah lima orang. Selanjutnya, jika  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PPK di setiap kecamatan adalah tiga orang. Sehingga, dengan evaluasi tersebut diganti menjadi tiga orang untuk Pemilu 2019.

"Sedangkan yang 2 orang terus melanjutkan PPK Pilkada 2018," ujarnya. [top/lis]

Tag : pemilu, ppk, pps



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat