10:00 . Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional   |   09:00 . Tahun 2026 Pemkab Bojonegoro Targetkan Angka Kemiskinan Turun 8,98%   |   08:00 . Pemkab Bojonegoro Dorong BPD Ikut Wujudkan Desa Mandiri, Partisipatif dan Akuntabel   |   07:00 . Angka Kemiskinan Masih 11,69%, 2025 Pemkab Bojonegoro Targetkan Turun 10,37%   |   06:00 . Khataman Qur'an Warga NU Bojonegoro Buka NU FEST 2025   |   20:00 . Lengkap, Inilah Rangkaian NU FEST 2025   |   18:00 . Tingkatkan Profesionalisme, Kodiklat AD Awasi Penerapan Permildas di Bojonegoro   |   16:00 . IPHI Kanor Dikukuhkan, H. Ilyas Jadi Ketua   |   15:00 . Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak   |   14:00 . Konsisten Putihkan PKB Kendaraan, Pemprov Jatim Sukses Jaga Keseimbangan 3 Hal   |   13:00 . PAC Balen Raih Juara Umum II di Kejurcab 1 Pagar Nusa Bojonegoro   |   12:00 . Jadi Relawan Literasi 2025, Impong Nasir Fokus TBM dan PerpusDes   |   11:00 . KKN PINTAR 2025: LPPM UNUGIRI Perkuat Sinergi Pengabdian di 5 Kabupaten   |   09:00 . Siswa asal Desa Sarangan Belajar Jadi Pemadam Kebakaran   |   08:00 . Dari 13.624 Pendaftar, 3.900 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag   |  
Thu, 17 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pemasangan APK Harus Mendapat Persetujuan KPU dan Panwas

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 March 2018 12:00

Pemasangan APK Harus Mendapat Persetujuan KPU dan Panwas

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Usai proses pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, rencananya sesuai jumlah yang sudah ditentukan bisa segera dipasang. Namun pemasangan APK tersebut harus mendapatkan persetujuab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro.

Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin menjelaskan, sesuai tahapan sekarang ini yang dilakukan pengawas mengawasi pemasangan APK. "Harus mendapat persetujuan dari KPU dan panwas pemasangannya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Yasin menuturkan, terkait ukuran dan jumlah baik baliho maupun umbul-umbul dan spanduk sudah ditentukan, termasuk jumlah penambahannya. Sedangkan untuk pemasangannya sendiri untuk baliho dilakukan KPU, namun untuk spanduk dan umbul-umbul oleh tim pasangan calon.

"Panwas memastikan lokasi tempat pemasangan, apakah dekat tempat pendidikan, ibadah atau fasilitas pemerintah untuk dilaporkan," terangnya.

Ditambahkan, untuk itu PPL maupun Panwascam harus mengetahui pasangan calon yang pasang berapa, di mana dan melanggar atau tidak. "Panwas terus melakukan pengawasan, di semua tahapan," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : Pilkada, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat