23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pemasangan APK Harus Mendapat Persetujuan KPU dan Panwas

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 March 2018 12:00

Pemasangan APK Harus Mendapat Persetujuan KPU dan Panwas

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Usai proses pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, rencananya sesuai jumlah yang sudah ditentukan bisa segera dipasang. Namun pemasangan APK tersebut harus mendapatkan persetujuab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro.

Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin menjelaskan, sesuai tahapan sekarang ini yang dilakukan pengawas mengawasi pemasangan APK. "Harus mendapat persetujuan dari KPU dan panwas pemasangannya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Yasin menuturkan, terkait ukuran dan jumlah baik baliho maupun umbul-umbul dan spanduk sudah ditentukan, termasuk jumlah penambahannya. Sedangkan untuk pemasangannya sendiri untuk baliho dilakukan KPU, namun untuk spanduk dan umbul-umbul oleh tim pasangan calon.

"Panwas memastikan lokasi tempat pemasangan, apakah dekat tempat pendidikan, ibadah atau fasilitas pemerintah untuk dilaporkan," terangnya.

Ditambahkan, untuk itu PPL maupun Panwascam harus mengetahui pasangan calon yang pasang berapa, di mana dan melanggar atau tidak. "Panwas terus melakukan pengawasan, di semua tahapan," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : Pilkada, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat