15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |   19:00 . Dilaporkan Tenggelam Saat Cari Kayu Bakar, Warga Bojonegoro Belum Ditemukan   |   18:00 . Papan Ukur Air Bengawan Solo di TBS   |   17:00 . Tren Hulu Bengawan Solo Mulai Turun, Kota Stabil   |   15:00 . Puluhan Rumah di Bojonegoro Terendam Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo   |  
Sat, 25 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pemasangan APK Tunggu Lokasi dari Pemkab

blokbojonegoro.com | Friday, 09 March 2018 13:00

Pemasangan APK Tunggu Lokasi dari Pemkab

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro rencananya dalam waktu dekat akan memasang Alat Peraga Kampanye (AKP) yang sudah selesai dicetak. Namun penyelenggara masih menunggu tempat lokasi pemasangan alat tersebut.

"APK sudah datang. Untuk pemasangannya menunggu surat pemkab mengenai lokasi diperkenankan dipasangi APK," kata ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Abdim Munib.

Selain menunggu titik lokasi pemasangan, KPU juga intens berkoordinasi dengan Pemkab mengenai lokasi. "Karena pemasangan dilakukan tidak di sembarang tempat," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota lokasi pemasangan APK yang dilarang diantaranya tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). [zid/mu]

Tag : pilkada, apk, alat peraga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat