Cetak Surat Suara, KPU Tunggu Kepastian Foto Paslon

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Proses pencetakan surat suara yang akan digunakan Pilkada Kabupaten Bojonegoro 27 Juni 2018, masih menunggu kepastian foto pasangan calon (Paslon). Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro belum menerima kepastian foto yang akan digunakan.

"Calon belum menyerahkan kepastian foto yang digunakan surat suara," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, Kamis (26/4/2018).

Proses lelang sudah dilakukan yang dimenangkan PT Tembrina, sehingga sekarang ini proses mengkumpulkan desain foto paslon, tetapi hari ini belum terkumpul. Rencananya tanggal 30 April desain foto yang digunakan surat suara akan diserahkan ke pihak pengadaan.

Proses cetak membutuhkan waktu sekitar seminggu dan saat mencetak surat suara harus ditunggu 24 jam. Namun sebelum dicetak seluruhnya, akan dicetak awal sebagai contoh untuk disepakati. Setidaknya surat suara yang dicetak nantinya sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.

"Sebenarnya sama dengan APK (Alat Peraga Kampanye), tapi butuh kesepakatan dengan pasangan calon untuk surat suara itu. Serta ada pernyataan foto untuk surat suara yang ditandatangani calon dan tidak bisa diwakilkan tim pemenangan," pungkasnya. [zid/lis]