20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |  
Tue, 03 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ilegal dan Tidak Standar, SPBU Mini Semakin Menjamur

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 May 2018 16:00

Ilegal dan Tidak Standar, SPBU Mini Semakin Menjamur

Reporter : Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini atau biasa disebut pom mini kini semakin menjamur di Kabupaten Bojonegoro. Pada tahun 2017, pom mini di Kota Ledre hanya berjumlah sekitar 80 unit, tetapi pada tahun 2018 ini melonjak menjadi sekitar 160 unit. Sehingga, hal tersebut mendapat tanggapan khusus dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, lantaran menurut undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, keberadaan mereka adalah ilegal. Tak hanya itu saja, adanya pom mini sebenarnya sangat membahayakan masyarakat sekitar. Sebab, semua peralatan yang digunakan tidak berstandar nasional, seperti yang digunakan adalah pompa air dan lokasinya berada di tengah pemukiman masyarakat. "Apalagi juga tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) sehingga sangat membahayakan masyarakat yang mengisisnya dan bisa terbakar kapan saja," terang Plt Kepala Dinas Perdagangan, Agus Hariyana.

Pasalnya kejadian tersebut juga pernah terjadi di Kabupaten Lamongan, Gresik, Surabaya dan beberapa daerah lainya yang  tiba-tiba terbakar. Namun, untuk di Bojonegoro sendiri belum ada kasus pom mini yang terbakar. Sebagai antisipasi agar tidak bertambah banyak lagi, sebenarnya Dinas Perdagangan sudah melakukan upaya, salah satunya adalah menyurati Camat yang kemudian diteruskan kepada perangkat desa, agar menyosilaisasikan kepada masyarakatnya. Namun, hal tersebut terlihat percuma lantaran masih ada masyarakat yang mendirikanya, bahkan bertambah banyak. "Memang boleh-boleh saja mendirikan usaha, tetapi juga harus sesuai peraturan maupun persaratan yang ada," terang Agus Hariyana. Sebagai tindak lanjut lebih jauh Dinas Perdagangan tidak mempunyai wewenang. Pasalnya, kalau berbicara tenatang usaha yang tidak mempunyai izin adalah wewenang dari penegak hukum.[din/ito]

Tag : spbu, mini, standar, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat