20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |   16:00 . Diamankan Polisi, Begini Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro   |   12:00 . Pertahankan Stamina Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik   |   11:00 . Geger! Warga Bojonegoro Bacok Ketua RT hingga Meninggal   |   09:00 . Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Karambol di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pemred Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Tokoh Pers Jatim Tahun Ini   |   12:00 . Atlet Muaythai Sangsaga Fight Camp Bojonegoro Raih Juara Umum 2 Open se-Jawa   |   11:00 . Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal   |   09:00 . Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Pupuk Terguling di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   19:00 . Momen Pererat Silaturahmi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan   |   18:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro Apresiasi Prestasi Siswa di Ajang LKS Provinsi 2025   |   16:00 . Anggun dalam Budaya dan Modernitas, KKI DPC Bojonegoro Gelar Diklat Table Manner   |   11:00 . Transaksi Barang di Shopee Makin Mudah Lewat Agen Mesin EDC BRILink   |  
Thu, 01 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tanah yang Ditempati Puluhan Tahun Bermasalah, Warga Wadul DPRD

blokbojonegoro.com | Friday, 11 May 2018 19:00

Tanah yang Ditempati Puluhan Tahun Bermasalah, Warga Wadul DPRD

Reporter: Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Beberapa warga yang menempati tanah di Dusun Bringin Desa Ngraho RT. 14/ RW. 01, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (11/5/2018) mendatangi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Belasan warga setempat itu mengadukan tanah yang ditempati puluhan tahun, karena dipermasalahkan Tanah Kas Desa (TKD).
 
Mereka diterima langsung Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro di ruang kerjanya, untuk menyampaikan persoalan dan ada solusi dalam pertemuan tersebut. Perwakilan warga, Suko Pujianto menyampaikan beberapa waktu lalu sudah mengirimkan surat terkait persoalan tanah yang warga tempati.
 
Sehingga sekarang ini melakukan pertemuan langsung agar apa yang diinginkan warga mendapat bantuan wakil rakyat. "Sejak dulu sudah ditempati, sudah keturunan keempat ini yang menempati tanah," ujarnya.
 
Setidaknya lanjut Suko luas tanah ditempati warga tersebut ada sekitar 5 hektar dengan jumlah kurang lebih 55 kepala keluarga (KK). "Tanah yang sudah ditempati ini bisa menjadi hak milik," harapnya.
 
Sementara itu Wakil Ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito dalam waktu dekat akan mendorong Pemdes (pemerintah desa) melaksanakan Musdes lagi agar segera memutuskan tanah itu.
 
"Dalam aturan undang-undang, menempati 20 tahun berturut-turut dapat mengajukan hak milik, sesuai undang-undang pokok agraria. Nanti dibahas musyawarah tertinggi di desa," tuturnya.[din/lis]

Tag : Warga, DPRD, tanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat