Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kami Tidak Takut, Lawan Terorisme

DPC BMI Bojonegoro: Seluruh Elemen Harus Lawan Teroris

blokbojonegoro.com | Monday, 14 May 2018 22:00

DPC BMI Bojonegoro: Seluruh Elemen Harus Lawan Teroris

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bojonegoro yang mengutuk aksi teror yang terjadi di Surabaya dua hari berturut-turut, Minggu-Senin (13-14/5/2018). Perbuatan teroris tersebut jelas biadab dan tidak bisa ditolerir lagi.

Sekretaris DPC BMI Kabupaten Bojonegoro, Abdul Rohim menekankan, Negara tidak boleh kalah dan melindungi rasa aman bagi rakyatnya. Pasca insiden peledakan bom di Kota Pahlawan, DPC BMI Kabupaten ًBojonegoro turut berbela sungkawa dan berdukacita yang mendalam.

"Peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi gerakan radikalisme yang anti Pancasila dan merongrong kewibawaan Negara," terangnya.

Menurutnya, bom yang terjadi di Surabaya adalah peristiwa yang nyata-nyata bertujuan melawan Negara dan intimidasi kolektif bagi rakyat dengan menyebarkan terorisme. "Negara tidak boleh kalah dan harus melakukan mobilisasi seluruh instrumen negara untuk melawan terorisme," jelasnya.

Setelah kasus teroris 'kejahatan kemanusiaan' DPC BMI Bojonegoro memberikan dukungan sepenuhnya terhadap seluruh upaya Pemerintahan Jokowi, untuk melawan segala bentuk terorisme yang berawal dari paham radikalisme tersebut.

"Karena Negara berkewajiban melindungi rakyat. Sebab hukum tertinggi dalam negara adalah kedaulatan Negara itu sendiri," tuturnya.

Ditambahkan, siapa pun yang merongrong kewibawaan Negara harus dihadapi dengan menggunakan seluruh pendekatan hukum, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Serta menggalang kekuatan rakyat untuk terlibat aktif didalam melawan paham radikalisme. Negara pun berhak menggunakan seluruh instrumen negara, baik hukum, Polri dan TNI, serta birokrasi negara untuk melawan terorisme tersebut.

Sebab pembukaan UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemerintahan negara dibentuk salah satunya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. "Perintah konstitusi inilah yang menjadi dasar hukum tertinggi di dalam memberantas terorisme," imbuhnya.

Rohim berharap, korban bom yang terjadi di Surabaya harus menjadi yang terakhir, agar peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi Negara untuk tidak boleh kalah terhadap gerakan terorisme di Indonesia. “Kekuatan mayoritas diam harus bangkit. Kita tidak boleh takut terhadap terorisme. Sebab mereka adalah para pengecut yang tidak boleh lagi mendapatkan hak hidup di negara cinta damai ini," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : radikalisme, teroris



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini