Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pasca Insiden Ledakan Bom di Surabaya

Keamanan Kantor Pemkab Bojonegoro Diperketat

blokbojonegoro.com | Monday, 14 May 2018 14:00

Keamanan Kantor Pemkab Bojonegoro Diperketat

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Serangan Bom yang terjadi Kota Surabaya dan Kabupaten/Kota Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, yang menewaskan puluhan masyarakat pada Minggu (13/5/2018), membuat sejumlah perkantoran dan tempat pelayanan publik di Bojonegoro diperketat

"Pemkab Bojonegoro hanya membuka dua akses pintu masuk di lingkup perkantoran Pemkab Bojonegoro," jelas Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto

Oleh karenanya, untuk sekarang semua pegawai pemkab Bojonegoro maupun tamu harus melewati satu pintu yang dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan sekuriti. Bahkan seluruh tamu yang datang harus melalui pemeriksaan oleh petugas.

"Petugas akan periksa semua barang bawaan, keperluan, dan identitasnya," tandas Hari sapaan akrabnya

Adapun yang dimaksud dengan dua akses pintu adalah pintu sebelah barat untuk gedung Pemkab lama, dan pintu sebelah selatan untuk gedung baru berlantai tujuh. Peningkatan keamanan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sebagai antisipasi adanya teror bom yang telah terjadi di Kota Surabaya.

Dari pantauan blokBojonegoro.com pengamanan yang diperkat seperti di Pemkab Bojonegoro, Kantor Bersama Samsat, Kantor DPRD dan beberapa instansi lain. Tampak para petugas keamanan di beberapa kantor berjaga didepan pagar kantor sesekali memeriksa para pengunjung yang hendak masuk ke area kantor. [saf/ito]
 

Tag : keamanan, kantor, pemkab, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini