06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Lakukan Monotoring Tempat Hiburan Selama Ramadan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 16 May 2018 15:00

Reporter : M Safuan 

blokBojonegoro.com - Menjelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan operasi cipta kondisi terhadap tempat hiburan malam maupun tempat karaoke, guna memberikan rasa nyaman dalam pelaksanaan ibadah puasa.
 
Pihak Satpol PP Bojonegoro telah melakukan koordinasi dan kesepakatan dengan para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam agar pada saat bulan puasa ini, usahanya tersebut operasinya dihentikan sementara, agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
 
Kasatpol PP Bojonegoro, melalui Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bojonegoro, Yopi Rahmat Wijaya mengatakan, penutupan usaha tempat hiburan malam dan karaoke selama bulan ramadan telah disepakati oleh puluhan pengusaha pemilik hiburan malam, dan kesepakatan pihak pengelola hiburan malam ditandai dengan surat penandatanganan.
 
"Penutupan hiburan malam itu, dimulai H-4 sebelum puasa hingga H+3 Usai Hari Raya Idul Fitri," terang Yopi, sapaan akrabnya.
 
Lanjut Yopi, saat ini Satpol PP Bojonegoro dan Satpol PP kecamatan terus melakukan monitoring terhadap seluruh tempat hiburan malam baik yang ada diKota Bojonegoro hingga tempat hiburan malam yang ada diwilayah Kecamatan.
 
Pada kesepakatan penandatanganan penutupan hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Bojonegoro, selama bulan ramadan, disaksikan oleh pihak Kasat Reskrim Bojonegoro, sehingga apabila ada yang melanggar kesepakatan tersebut pihak Satpol PP bisa menegakkan aturan yang telah disepakati.
 
"Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, apabila saat Ramadan ada tempat hiburan malam yang buka, masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak Satpol PP guna dilakukan penertiban," pungkasnya. [saf/ito]

Tag : satpol, pp, ramdan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat