21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPKAD: Pemdes Kurang Greget Serahkan Data Penerima DAK

blokbojonegoro.com | Friday, 18 May 2018 10:00

Reporter : M Safuan 
 
blokBojonegoro.com -  Pihak Badan pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro menduga minimnya 
desa atau kecamatan yang belum menyerahkan data nama siswa penerima dana DAK Pendidikan karena Pemdes kurang greget. Terbukti hingga kini DAK Pendidikan yang sudah tercairkan baru 6 kecamatan, lantaran yang lain belum menyerahkan data 
.
 
"Jadi, Mungkin saja, pihak desa, kurang greget menyetorkan data nama siswa yang menerima DAK pendidikan ini," ungkap Kepala BPKAD, Ibnu Soeyuti.
 
Menurut dirinya, padahal pihak BPKAD telah menyampaikanya sejak bulan Februari lalu, agar pihak desa segera menyerahkan data nama siswa penerima DAK Pendidikan. Pihaknya mengirimkan surat kepada Camat untuk diteruskan ke masing-masing desa.
 
Saat disinggung terkait apakah ada sanksi bagi desa yang telat menyetorkan nama siswa itu? Ibnu mengatakan tidak ada sanksi, meski begitu pihaknya mengimbau agar para aparatur desa segera menyetorkan data nama siswa penerima DAK Pendidikan
 
"Jangan hanya terkait Dana Desa (DD), pihak desa segera menyerahkan data yang diminta," celetuknya saat ditemui blokBojonegoro.com
 
Seperti diketahui, pencairan Dana Anggaran Khusus (DAK) Pendidikan tahap pertama bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang sekiranya akan dicairkan 50.409.242.788 hingga kini, masih cair sebesar 5.420.432.000 rupiah. Bahkan Pencairan DAK pendidikan tersebut sudah dicairkan di 6 Kecamatan dan kini pencairan DAK itu sudah dimasukan melalui rekening masing-masing siswa. [saf/lis]

Tag : BPKAD, pemdes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat