09:00 . Garang Depan, Tembok Kokoh Namanya Kades Winto   |   08:00 . Bolehkah, Menikahkan Dua Anak di Tahun yang Sama?   |   07:00 . Ketat, PKDI Bojonegoro Vs PKDI Sampang   |   06:00 . Final..! PKDI Kabupaten Bojonegoro Lawan PKDI Kabupaten Malang   |   23:00 . Alhamdulillah...! Tim Sepakbola Kades Bojonegoro Tembus Final   |   22:00 . 96 Peserta Ikuti Lomba Menyusui Tingkat Kabupaten Bojonegoro   |   21:00 . Woww..! Cakupan ASI Eksklusif di Bojonegoro 93 Persen, Lebihi Target   |   20:00 . Tim Kades Bojonegoro Siap Juara PKDI Cup Jatim 2025   |   19:00 . Moch Teguh Rahayu: Striker Kades Bojonegoro yang Moncer di PKDI Cup Jatim 2025   |   17:00 . Excellent Morality: Kompas Etik Mahasiswa Baru   |   17:00 . Kisah Pilu Balita di Bojonegoro, Kelainan Sejak Lahir Harus Antre Operasi 2 Tahun   |   15:00 . Bersihkan Sampah di Atas Jembatan Glendeng   |   14:00 . Cetak Madrasah Literasi, Dosen UNUGIRI Latih Guru Ulul Albab Menulis   |   13:00 . Bojonegoro Gelar Bersih Sungai Demi Masa Depan Lingkungan   |   12:00 . Integritas   |  
Mon, 11 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPKAD: Pemdes Kurang Greget Serahkan Data Penerima DAK

blokbojonegoro.com | Friday, 18 May 2018 10:00

Reporter : M Safuan 
 
blokBojonegoro.com -  Pihak Badan pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro menduga minimnya 
desa atau kecamatan yang belum menyerahkan data nama siswa penerima dana DAK Pendidikan karena Pemdes kurang greget. Terbukti hingga kini DAK Pendidikan yang sudah tercairkan baru 6 kecamatan, lantaran yang lain belum menyerahkan data 
.
 
"Jadi, Mungkin saja, pihak desa, kurang greget menyetorkan data nama siswa yang menerima DAK pendidikan ini," ungkap Kepala BPKAD, Ibnu Soeyuti.
 
Menurut dirinya, padahal pihak BPKAD telah menyampaikanya sejak bulan Februari lalu, agar pihak desa segera menyerahkan data nama siswa penerima DAK Pendidikan. Pihaknya mengirimkan surat kepada Camat untuk diteruskan ke masing-masing desa.
 
Saat disinggung terkait apakah ada sanksi bagi desa yang telat menyetorkan nama siswa itu? Ibnu mengatakan tidak ada sanksi, meski begitu pihaknya mengimbau agar para aparatur desa segera menyetorkan data nama siswa penerima DAK Pendidikan
 
"Jangan hanya terkait Dana Desa (DD), pihak desa segera menyerahkan data yang diminta," celetuknya saat ditemui blokBojonegoro.com
 
Seperti diketahui, pencairan Dana Anggaran Khusus (DAK) Pendidikan tahap pertama bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang sekiranya akan dicairkan 50.409.242.788 hingga kini, masih cair sebesar 5.420.432.000 rupiah. Bahkan Pencairan DAK pendidikan tersebut sudah dicairkan di 6 Kecamatan dan kini pencairan DAK itu sudah dimasukan melalui rekening masing-masing siswa. [saf/lis]

Tag : BPKAD, pemdes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat