PPDB 2018
PPDB SD Juga Pakai Sistem Zonasi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 May 2018 12:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) juga diberlakukan sistem zonasi, meski begitu tidak sepenuhnya karena melihat pagu yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah.
"Penerimaan siswa SD juga pakai sistem zonasi," kata Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Bojonegoro, Sukarni.
Meski pakai sistem zonasi, kata Karni, tapi tetap melihat pagu yang dibutuhkan masing-masing sekolah, karena yang diutamakan adalah siswa yang berada di wilayah paling dekat.
"Selain itu juga untuk pembatasan usia peserta didik baru," tambah Karni sapaan akrabnya.
Adapun untuk SD, setiap rombongan belajar (rombel) maksimal diisi 28 siswa, jumlah tersebut cukup ideal untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Selain itu jumlah rombel tesebut juga sudah diterapkan selama ini.
"Zonasi itu juga sebagai batasan jumlah guru yang ada di masing-masing sekolah," cakapnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]
Tag : ppdb sd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini