Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPDB 2018

PPDB SD Juga Pakai Sistem Zonasi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 May 2018 12:00

PPDB SD Juga Pakai Sistem Zonasi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Untuk penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) juga diberlakukan sistem zonasi, meski begitu tidak sepenuhnya karena melihat pagu yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah.

"Penerimaan siswa SD juga pakai sistem zonasi," kata Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Bojonegoro, Sukarni.

Meski pakai sistem zonasi, kata Karni, tapi tetap melihat pagu yang dibutuhkan masing-masing sekolah, karena yang diutamakan adalah siswa yang berada di wilayah paling dekat.

"Selain itu juga untuk pembatasan usia peserta didik baru," tambah Karni sapaan akrabnya.

Adapun untuk SD, setiap rombongan belajar (rombel) maksimal diisi 28 siswa, jumlah tersebut cukup ideal untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Selain itu jumlah rombel tesebut juga sudah diterapkan selama ini.

"Zonasi itu juga sebagai batasan jumlah guru yang ada di masing-masing sekolah," cakapnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : ppdb sd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini