Ditinggal Ngantar Masuk Kos, Motor Raib
blokbojonegoro.com | Friday, 25 May 2018 09:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polsek Kapas, Kamis (24/5/2018) malam sekira pukul 20.30 Wib. Korban Adi Sutrisno (23) warga Desa Tikusan Kecamatan Kapas saat itu berada di tempat kos milik Muladi, di Desa Ngampel RT.01/RW.01 Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin mengatakan, kejadian bermula saat korban mengantarkan temannya Dwi Hariyani (30) usai dari stadion Bojonegoro. Setelah sampai di tempat kos, korban memarkir motor beat nopol S-3182-CX di area kos, guna mengantar temannya tersebut hingga ke pintu kamar kos yang berada di atas.
Namun usai mengantar temannya, korban kembali turun ke tempat parkir motor, dan mendapati motor miliknya sudah tidak ada lagi, padahal saat diparkir posisi motor sudah dikunci setir.
Setelah itu Korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Kota, karena kejadian pencurian berada di wilayah hukum polsek Kapas, akhirnya petugas menyarankan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapas.
"Untuk barang bukti hanya kontak motor milik Korban," terang Kapolsek.
Atas kejadian itu Korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp15 juta. Selain itu STNK motor, KTP, surat angsuran motor juga hilang, karena ditaruh di dalam jok motor korban.
Dengan kejadian tersebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali. [saf/mu]
Tag : pencurian
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini