Lho..! Tiga Pencuri Tertangkap, Pelaku Masih Tetangga
blokbojonegoro.com | Friday, 01 June 2018 12:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Setelah dua pekan lebih menyelidiki kasus pencurian di rumah Siti Aminah (46) warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor, akhirnya polisi menemukan titik terang. Tiga pelaku pencurian berhasil dibekuk dan kebetulan tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Kapolsek Kanor, AKP Imam Kanafi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Ketiganya KS (42), DY (53) dan SYN (44) warga Kecamatan Kanor. Mereka mencuri perhiasan dan uang senilai Rp10 juta.
"Hanya beda dusun saja, mereka kami amankan di rumah masing-masing," kata Kapolsek.
Dari tangan para pelaku juga disita barang bukti motor Honda Supra yang dipergunakan untuk menjual perhiasan ke Kediri dan 7 kilogram beras, yang dibeli menggunakan uang curian tersebut.
Sementara informasi yang dihimpun, aksi kejahatan itu terjadi saat korban bersama keluarga pada 5 Mei 2018 pergi tahlilan ke rumah besan di Dusun Jetis, Desa Cangaan. Setelah selesai tahlilan Siti Aminah pun pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun sesampai di rumah, anak korban melihat almari kaca di kamar orang tuanya pecah. Korban sangat kaget apalagi setelah diperiksa uang Rp2 juta dan perhiasan seberat 32,3 gram sudah raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor. Berdasarkan hasil olah TKP, diperkirakan pelaku memasuki rumah korban melalui atas kamar mandi yang terbuat dari ayaman bambu dan selanjutnya mencongkel jendela yang terbuat dari kayu. Setelah menggasak uang dan perhiasan, kemudian pelaku kabur melalui pintu belakang. [oel/mu]
Tag : Pencurian
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini