Panwaskab; Cabup/Cawabup Open House Itu Tak Melanggar

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bojonegoro (Panwaskab), harus bekerja ekstra melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada sebelum dan sesudah lebaran.

Sebab pada momen mendekati sebelum dan sesudah lebaran ini rawan diselundupi oleh hal-hal yang berbau politik. Termasuk money politik (politik uang), oleh oknum calon kepala daerah yang hendak berlaga pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Pengawas tetap on fire dalam pengwasan terhadap siapa pun dan kapan pun 24 Jam," kata Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Saat ditanya terkait para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang memberikan bingkisan atau open house yaitu menerima tamu saat lebaran, Yasin menjelaskan, jika open house pada libur lebaran bukan kampanye, tapi lebih ke arah menjalankan perintah agama dan merayakan hari  idul fitri (silaturahmi).

"Masak melarang orang bersilaturtohim, kan malah kita yang berdosa. Yang gak boleh di situ ada tidak poltik uang?," terang pria asli Kecamatan Balen itu.

Sekadar diketahui, terkait hal yang dilarang dalam berkampanye ada di undang-undang No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada. [top/mu]