21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Parkir di Jalan Dikeluhkan

Dishub Klaim Tak Ada yang Salah Dalam Pengelolaan Parkir

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 June 2018 12:00

Dishub Klaim Tak Ada yang Salah Dalam Pengelolaan Parkir

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Banyaknya keluhan masyarakat terkait petugas parkir yang menarik retribusi semaunya, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara.

Dishub mengklaim, pihaknya selama ini sudah mematuhi apa yang menjadi kesepakatan bersama saat proses lelang parkir yang dilakukan oleh pemenang lelang CV Dewandaru dan lokasi yang menjadi lahan parkir.

Baca juga [Pungli, Petugas Parkir Nakal Bisa Diproses Hukum]

"Semua peraturan sudah dijalankan, bahkan pemenang lelang sudah membayar kewajibannya setiap bulan," ucap Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar.

Selama ini mobil atau motor yang berplat Bojonegoro tidak ada pungutan parkir, karena sudah ikut dalam parkir berlangganan saat melakukan pembayaran pajak di KB Samsat.

"Besaran parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp4.000 untuk kendaraan luar Bojonegoro," tandas Iskandar.

Saat disinggung terkait banyaknya masyarakat yang mengeluh atas parkir yang ada di Kota Bojonegoro, Iskandar menjelaskan, saat anggota Dishub berjaga dapat dipastikan tidak ada retribusi parkir. Petugas Dishub berjaga mulai pukul 07.00 hingga 15.00 Wib, setelah itu tempat parkir dijaga oleh pihak ketiga.

"Yang menjadi polemik saat dijaga pihak ketiga, karena dinas tidak membayarnya," ucapnya.

Karena tidak ada bayaran, ulas Iskandar, kemungkinan itu dimanfaatkan oleh oknum tersebut, jadi memungut uang parkir untuk keamanan kendaraan yang diparkir.

Petugas parkir Dishub Bojonegoro sendiri ada 100 petugas, jumlah tersebut menjaga tempat parkir yang merupakan area Dishub mulai dari Kecamatan Margomulyo hingga Baureno. "Dengan luas parkir itu kami sulit membagi petugas untuk menata dan menjaga keamanan kendaraan yang parkir di bawah naungan Dishub," katanya. [saf/mu]

Tag : dishub, parkir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat