13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ha..! 23 Catin di Bawah Umur Ajukan Diska Malem Songo?

blokbojonegoro.com | Sunday, 10 June 2018 18:00

Ha..! 23 Catin di Bawah Umur Ajukan Diska Malem Songo?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pada bulan Mei tahun 2018 ini, calon pengantin (catin) yang mengajukan Dispensasi Nikah (Diska) tergolong tinggi. Faktanya, ada 23 perkara yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Tujuan mengajukan diska karena mau menikah di malem songo (malam idul fitri)," kata Kepala Panitera, PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, kepada blokBojonegoro.com.

Menurut Sholikin, mereka banyak mengajukan diska pada bulan Mei dikarenakan Juni sudah masuk puasa dan menuju malem songo. "Sehingga menumpuk di bulan Mei," ucapnya.

Rata-rata, sambung dia, catin yang mengajukan diska adalah umur 15 tahun untuk perempuan dan 17 tahun untuk laki-laki. Dari 23 perkara itu, menurut dia, tidak semuanya diputus oleh Majlis Hakim PA Bojonegoro.

"Tidak semua diputus. Karena memang tidak memenuhi syarat. Ketika tidak diputus ini bukti bahwa pengadilan tidak bisa ditata (intervensi) sesuai kehendak publik," tandas Sholikin [top/mu]

Tag : nikah, dispensasi, diska, catin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat