17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |   14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |  
Thu, 09 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Saat Lebaran PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 June 2018 15:00

Saat Lebaran PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Lebaran tahun 2018 ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dilarang memakai fasilitas kendaraan dinas saat mudik lebaran.

Larangan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur tentang Penegakan Disiplin dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Hal itu juga dilakukan dalam rangka untuk menjamin pelayanan publik berjalan optimal.

"Larangan penggunaan mobdin di lingkup Pemkab Bojonegoro juga disampaikan oleh Pj. Bupati beberapa waktu lalu," ucap Kepala BPKAD Bojonegoro, M. Ibnu Soeyuti.

Untuk itu selama libur lebaran, kata Ibnu, pengawasan tetap ada bagi seluruh PNS oleh tim gabungan inspektorat dan beberapa dinas terkait penggunaan mobdin.

"Yakin kalau PNS Bojonegoro tidak akan menggunakan mobdin untuk lebaran, karena hampir 95 persen PNS asli Bojonegoro sendiri," tutur Ibnu saat ditemui blokBojonegoro.com.

Saat disinggung apabila ada yang melanggar larangan tersebut, Ibnu menjawab, pastinya oknum PNS akan dikenai sanksi. "Mulai teguran, tertulis hingga menunda kenaikan pangkat," katanya.

Selain itu, setelah libur hari raya habis, diharapkan juga agar seluruh PNS bisa langsung aktif bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [saf/mu]

Tag : pns, mobil dinas, mobdin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat