06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pemkab Tetapkan Rabu Hari Pemungutan Suara

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 June 2018 06:00

Pemkab Tetapkan Rabu Hari Pemungutan Suara

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pemerintah telah menetapkan bahwa hari Rabu (27/6/2018) besok sebagai hari libur nasional, hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 15 Tahun 2018, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hal itu juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang juga mengeluarkan Surat Edaran bahwa Rabu besok sebagai hari pemungutan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bojonegoro serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

Humas Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiarto mengatakan, surat edaran bernomor 800/2445/412.301/2018 itu berisi penetapan hari pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. "Selain itu masyarakat Bojonegoro Rabu besok wajib menggunakan hak pilihnya," kata Heru.

Keputusan tersebut berdasarkan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

"Surat edaran tersebut dikeluarkan tertanggal 25 Juni 2018," tandasnya. [saf/mu]

2_3

Tag : pilkada bojonegoro, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat