Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

20 Tahanan Lapas Polres Gunakan Hak Pilihnya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 June 2018 15:30

20 Tahanan Lapas Polres Gunakan Hak Pilihnya

Repoerter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Sebanyak 20 orang dari 32 tahanan yang ada di Polres Bojonegoro menggunakan hak pilihnya untuk memilih Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) serta Bupati Bojonegoro periode 2018-2023, Rabu (27/6/2018), di TPS 1 Kelurahan Klangon Kecamatan Bojonegoro Kota.

Proses pemungutan suara sendiri dikawal langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli yang langsung menyaksikan proses pencoblosan di dalam sel tahanan, didampingi Chondori selaku Komisioner KPU dan staf KPU Hidayat.

Selain itu juga hadir sebagai Petugas PPS dari TPS 1 Kelurahan Klangon, 4 orang saksi dari masing- masing paslon, 2 anggota Linmas serta dijaga oleh petugas keamanan dari 2 Anggota Brimob dan 1 anggota Provost Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro seusai proses pemungutan suara di Lapas Polres mengungkapkan, dari 32 tahanan Polres hanya 20 tahanan yang menggunakan hak pilihnya di Pilgub, sedangkan untuk Bupati hanya 18 orang.

"Sedangkan untuk 12 orang tahanan lainnya tidak bisa menggunakan hak suaranya karena kendala teknis, seperti KTP," ucap Kapolres.

Sehinnga tidak bisa dipindahkan surat panggilan untuk memilih atau formulir C6 ke TPS 1 Klangon. Selain itu, ada beberapa tahanan yang tidak bisa memilih dikarenakan masih dibawah umur.

"Mungkin di tempat tinggalnya yang tidak bisa dipindahkan surat panggilannya sudah terdaftar di TPS masing-masing", imbuh Kapolres. [top/mu]

Tag : pilkada, pilbup bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini