KPU Pastikan Tak Ada TPS Khusus
Reporter: Parto Sasmito
 
blokBojonegoro.com - Dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung 2018, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya kalau tahun lalu ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, tahun ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro memastikan tidak ada.
 
Devisi teknis penyelenggara KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman menjelaskan, TPS khusus biasanya di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan maupun rumah sakit. "Sekarang tidak ada (TPS khusus), dahulu ada. Sesuai PKPU 2 tahun 2017," jelasnya.
 
Menurutnya, untuk rumah sakit, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan akan didatangi TPS terdekat. Sehingga KPPS didampingi PPK maupun KPU, panwas maupun linmas akan mendampingi proses pemungutan di lokasi-lokasi tersebut.
 
"Mekanismenya nanti berjalan. Kalau di rumah sakit sekitar jam 12 sampai jam 1 ( pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB), rutan dan lapas pukul 10.00 WIB," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Namun para calon pemilih meskipun tidak menggunakan C6 dan e-KTP, mereka harus menggunakan A5. "Sebagai syarat untuk menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. [ito/lis]