Bawaslu Klaim Tidak Ada Laporan Pelanggaran

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, belum menerima adanya laporan terkait pelanggaran pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro yang telah dilaksanakan Rabu (27/6/2018).

Ketua Bawaslu Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com, menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Bojonegoro mulai masa tenang hingga Pemungutan suara Rabu (27/6/2018) kemarin Bawaslu tidak menemukan pelanggaran.

"Kalaupun ada pelanggaran pasti langsung ditindak agar pelaksanaan Pilkada aman," papar pria yang akrab disapa Yasin.

Meski tidak ada pelanggaran, namun Bawaslu Bojonegoro masih tetap terbuka, apabila ada pihak yang ingin melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan Calon Bupati maupun Bupati hingga awal bulan Juli mendatang. Akan tetapi harus juga disertai bukti otententik saat melakukan pelaporan.

"Kita masih membuka penerimaan laporan pelanggaran Pilkada Bojonegoro hingga tanggal 3 Juli mendatang," ungkap Yasin kepada blokBojonegoro.com

Pada saat pelaksanaan Pilkada Bojonegoro, Yasin menegaskan bahawa seluruh petugas Bawaslu Bojonegoro sudah bekerja maksimal. Pasalnya setiap ada laporan dugaan pelanggaran petugas Bawaslu langsung terjun ke lapangan untuk mengkroscek dugaan pelanggaran yang dilakukan. [saf/ito]