Pilkada Bojonegoro 2018
Panwaskab 'Pelototi' Pemilih Tambahan dan Pindahan
blokbojonegoro.com | Thursday, 28 June 2018 21:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro terus melakukan pengawasan setiap proses tahapan Pilkada di Kabupaten Bojonegoro. Namun memasuki proses penghitungan Panwas memelototi pemilih tambahan dan pindahan.
Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin menjelaskan, dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak ada laporan maupun temuan pengawas. Pasalnya selain ada PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) di tingkat desa juga ada PTPS (Pengawas di masing-masing TPS).
"Semua tata cara baik pemungutan maupun penghitungan sudah sesuai prosedur," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (28/6/2018).
Sekarang ini lanjut Yasin, sudah mulai dilaksanakan pleno PPK (tingkat kecamatan) agar semuanya mengawasi dan melakukan pendataan. Termasuk, persiapan proses penghitungan di KPU kabupaten juga sudah disiapkan.
"Yang paling diawasi pemilih tambahan atau pindahan baik Pilbup Bojonegoro maupun Pilgub Jawa Timur," terangnya.
Pasalnya pemilih tambahan ataupun pindahan itu bisa menjadi persoalan, karena dikhawatirkan satu orang mencoblos dua kali atau dalam DPT tidak ada, tapi ikut mencoblos. "Sehingga sulit didefinisikan, pemilih itu ada yang pindah atau meninggal," imbuhnya saat disinggung angka golput di Kota Ledre.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin belum bisa memastikan berapa jumlah pindah pemilih yang menggunakan A5. "Belum tahu jumlah pastinya," jawabnya ketika dikonfirmasi angka pindah memilih. [ito/lis]
Tag : pilkada, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini