Pilkada Bojonegoro 2018
Selisih 40 Ribu Suara, Potensi Gugatan Tidak Ada
blokbojonegoro.com | Thursday, 05 July 2018 17:00
Reporter: M. Yazid, Sutopo, Apriani
blokBojonegoro.com - Setelah rapat pleno terbuka, Kamis (5/7/2018), digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bojonegoro, selisih suara dirasa cukup jauh yang mencapai 40.869 suara. Sehingga potensi gugatan dimungkinkan tidak ada.
Pasalnya pasangan calon (Paslon) 3 Anna Muawanah - Budi Irawanto mengantongi suara 236.358 dan disusul paslon nomor 1 Soehadi Moeljono-Mitroatin dengan suara 195.489. Untuk paslon nomor 4 diurutan tiga, Basuki-Pudji Dewanto dengan suara 187.381 dan di urutan terakhir ada paslon nomor 2, Mahfudhoh-Kuswiyanto dengan suara 150.261.
Bahkan hasil rekapitulasi di KPU tersebut juga menunjukkan suara sah sebanyak 769.489 suara, jumlah suara tidak sah 30.427. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1.026.229 orang, dengan jumlah kehadiran 799.916 orang.
Pasalnya dari rekapitulasi tersebut selisih paslon nomor 3 dengan nomor 1 cukup jauh mencapai 40.869 suara. "Potensi gugatan kecil. Karena sesuai aturan selisih suara 0,5 persen, jika jumlah penduduknya 1 juta atau lebih," kata ketua KPU, Kabupaten Bojonegoro Abdim Munib.
Paslon itu bisa mengajukan gugatan hasil, asalkan selisihnya paling banyak 0,5 persen sesuai jumlah penduduk. Padahal hasil rekapitulasi jumlah suara sah 769.489 suara, sehingga gugatan dapat dilakukan jika selisihnya hanya 3.848 suara.
Namun sesuai data, perolehan paslon 3 sebanyak 236.358 suara dan paslon 1 sejumlah 195.489. Sehingga selisih kedua paslon tersebut mencapai 40.869 suara. [zid/top/ani/ito]
Tag : Pilkada, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini