19:00 . Partai Gerindra Optimis Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen   |   15:00 . KPU Bojonegoro Butuh 14.833 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024   |   12:00 . KH Anwar Zahid Do'akan Khofifah Jadi Gubernur Jatim 2 Periode   |   22:00 . Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   21:00 . Relawan Santri Bojonegoro Nderek Kyai Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |   14:00 . KPI Soroti Kasus Owner Kafe di Bojonegoro Lakukan Kekerasan ke Mantan Karyawannya   |   10:00 . Khusuk, Peringati Maulid Nabi di Bawah Terik Matahari   |   08:00 . Sehari Kunjungi Bojonegoro, Khofifah Banjir Dukungan Buruh SKT   |   06:00 . DPD PSI Bojonegoro Siap Menangkan Wahono - Nurul dalam Pilkada 2024   |   20:00 . Komitmen Exco Partai Buruh Bojonegoro Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Wahono - Nurul   |   12:00 . Pengobatan Alat Vital Cikarang Hj Mak Iyot Langsung Terbukti di Tempat   |   14:00 . Kejari Bojonegoro Selidiki Pihak Lain Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga   |  
Tue, 17 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Daftar, Bacaleg Tak Boleh Pindah Parpol dan Dapil

blokbojonegoro.com | Friday, 13 July 2018 10:00

Daftar, Bacaleg Tak Boleh Pindah Parpol dan Dapil

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Seluruh kontestan yang akan maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pileg 2019, mulai berbondong-bondong melengkapi persyaratan untuk mendaftar lewat partai politik (Parpol). Namun saat Parpol mendaftar ke KPU, Bacaleg tidak boleh pindah parpol maupun daerah pemilihan (dapil).

"Berkas sudah masuk KPU (yang didaftarkan Parpol). Bacaleg tidak boleh pindah partai atau pindah Dapil," kata ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin.

Hal itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota pasal 7 ayat 1 menyebutkan diantaranya calon menjadi anggota Parpol, dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan, dicalonkan hanya oleh satu parpol dan dicalonkan hanya di satu dapil.

Junto pasal 10 ayat 2 menyebut, pengajuan bakal calon oleh parpol hanya dilakukan satu kali pada masa pengajuan sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 3. "Perbaikan berkas administrasi, pendaftaran yang sudah masuk," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menghimbau kepada Parpol maupun Bacaleg jangan sampai bongkar pasang calon yang sudah diajukan pendaftarannya. Sehingga tidak bongkar pasang dan sudah fix saat diajukan nantinya.

"Sudah disampaikan saat sosialisasi agar penyusunan fix betul. Syarat pengajuan dan syarat calon, karena masa perbaikan administrasi yang dibenahi," ujarnya.

Ditambahkan, persyaratannya termasuk menyertakan tidak menjadi mantan koruptor. Pasalnya nanti tahap 1 pengajuan bakal calon akan dilakukan ferivikasi, jika ditemukan kekurangan ada perbaikan bisa dilakukan. "Termasuk penetapan DCS (Daftar Calon Sementara) diumumkan nantinya," pungkas Munib. [zid/ito]

Tag : pileg, bacaleg, bojonegoro, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat