Tak Boleh Ada Plonco, Disdik Siapkan Sanksi
blokbojonegoro.com | Monday, 16 July 2018 09:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2018/2019 yang dimulai hari ini, Senin (16/7/2018), tidak diperbolehkan ada kekerasan dan tindakan melecehkan atau peraktik plonco kepada para siswa baru. Jika ditemukan ada sekolah yang melanggar larangan tersebut, Dinas Pendidikan tidak akan segan memberikan sanksi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Bojonegoro, Sumiarso mengatakan, pelaksanaan MPLS selama lima hari pada jam sekolah ditangani oleh guru dengan memberikan materi yang bersifat edukatif. “Disdik akan menindak sekolah yang melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan tujuan MPLS,” katanya.
Ia menjelaskan, tindak kekerasan terhadap siswa baru dapat mengakibat ketakutan dan menimbulkan sikap trauma yang berujung siswa enggan berangkat sekolah. “Saya minta pihak sekolah kreatif meramu setiap kegiatan dalam MPLS,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Sumiarso juga meminta para orang tua agar mendampingi dengan memberikan dukungan moril terhadap anak pada saat memasuki lingkungan sekolah yang baru. “Dengan dukungan orang tua, diharapkan anak secara moril siap dengan suasana baru yang menyenangkan sejak hari pertama. Dan sudah barang tentu di hari-hari selanjutnya anak akan lebih percaya diri,” bebernya.
Sumiarso menegaskan akan menindak sekolah yang melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan tujuan MPLS. “Sekali lagi saya harapkan tidak ada itu (kekerasan). Jika ada temuan tentu akan ada tindakan yang kami lakukan,” tandasnya. [oel/mu]
Tag : tahun ajaran baru, mpls, siswa baru
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini