Dana Dugaan Mark Up Harga Lahan RSUD Temayang Sudah Dikembalikan.
blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 July 2018 00:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Kasus dugaan mark-up anggaran pengadaan lahan untuk pembelian tanah warga yang diperuntukan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Kecamatan Temayang, kini sudah dikembalikan.
"Dana mark up RSUD Temayang sudah dikembalikan beberapa hari lalu," ujar Kepala BPKAD Bojonegoro, M Ibnu Suyuti.
Dana dugaan mark up itu diketahui saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan yang akhirnya menemukan kejanggalan harga lahan.
"Awalnya baru dikembalikan Rp400 juta, tapi saat ini sudah semua," terang Ibnu saat ditemui blokBojonegoro.com.
Seperti diketahui, ketika BPK melakukan penghitungan dana pembelian lahan ternyata ada selisih anggaran yang mencapai hingga Rp1,46 miliar. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini