15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Untuk Masyarakat Kurang Mampu, ASN Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 July 2018 13:00

Untuk Masyarakat Kurang Mampu, ASN Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilarang menggunakan Elpiji 3 Kilogram bersubsidi. Langkah tersebut diambil lantaran ASN dirasa sudah bukan merupakan golongan masyarakat miskin.

Selain ditujukan kepada ASN, pelarangan serupa juga ditujukan kepada tempat usaha menengah ke atas di wilayah Bojonegoro. Sebab, elpiji 3 kg dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan diperuntukan kepada keperluan ibu rumah tangga bukan untuk berjualan.

"Saya juga menghimbau agar ASN maupun pemilik usaha agar menggunakan tabung yang lebih besar atau 5,5 kg, lantaran elpiji melon dioeruntukan hanya kepada masyarakat yang kurang mampu," terang kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Agus Hariyana.

Meskipun begitu, pemerintah daerah tidak memberikan hukuman (punishment) kepada ASN maupun pemilik usaha yang menggunakan gas elpiji 3 Kg. Sebab, terkait undang-undang yang mengatur ketentuan tersebut tidak ada atau belum ada.

Oleh karena itu, Dinas Perdagangan hanya bisa menghimbau dan memberitahukan bahwa elpiji melon diperuntukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja, dengan langsung mendatangi pemilik usaha maupun mengadakan sosialisasi kepada ASN.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 540/9176/022.1/2018 tentang Penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi yang ditujukan kepada semua Bupati dan Wali Kota di wilayah Jatim. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Kita kemarin mendapat surat pemberitahuan dari gubernur dan kami akan segera menindaklanjuti surat itu dengan mengkroscek ke lapangan, walapun sebelumnya kita juga telah menghimbau kepada ASN dan pemilik usaha," tutup Agus Hariyana.[din/ito]

 

Tag : lpg bojonegoro, elpiji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat