06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Dugaan Mark Up Harga Lahan RSUD Temayang Sudah Dikembalikan.

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 July 2018 00:00

Dana Dugaan Mark Up Harga Lahan RSUD Temayang Sudah Dikembalikan.

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Kasus dugaan mark-up anggaran pengadaan lahan untuk pembelian tanah warga yang diperuntukan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Kecamatan Temayang, kini sudah dikembalikan.

"Dana mark up RSUD Temayang sudah dikembalikan beberapa hari lalu," ujar Kepala BPKAD Bojonegoro, M Ibnu Suyuti.

Dana dugaan mark up itu diketahui saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan yang akhirnya menemukan kejanggalan harga lahan.

"Awalnya baru dikembalikan Rp400 juta, tapi saat ini sudah semua," terang Ibnu saat ditemui blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, ketika BPK melakukan penghitungan dana pembelian lahan ternyata ada selisih anggaran yang mencapai hingga Rp1,46 miliar. [saf/lis]

Tag : dana, anggaran, mark up



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat