19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Panwaskab Harapkan KPU Adil Kepada Semua Parpol

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 21:00

Panwaskab Harapkan KPU Adil Kepada Semua Parpol

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Kabupten (Pamwaskab) Bojonegoro berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan pelayanan yang adil kepada setiap Partai Politik (Parpol) ketika mendaftarkan bakal calon legislatf (Bacaleg).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaskab Bojonegoro, M.Yasin kepada blokBojonegoro.com, Senin (23/7/2018). "Pengawasan kami apakah KPU memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua Parpol yang mendaftar," ujar M.Yasin.

Ia juga mempertanyakan terkait  pemberikan Tanda Terima  (TT) dan Berita Acara (BA) atas berkas dokumen yang diberikan (didaftrakan)

"Apakah masa pendaftran dan perbaikan berkas tepat waktu, bigitu kira (hal yang menjadi pengawasan kami)," ujarnya.

Sementara itu Komisoner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman menambahkan, keseluruhan partai politik yang telah mendaftar berkewajiban untuk memperbaiki dokumen yang belum memenuhi syarat.

"Dengan waktu taggal 22 sampai 31 Juli 2018," pungkasnya. [top/lis]

Tag : politik, panwas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat