Butuh TTD Basah Jadi Alasan Buat KK Butuh Sepekan
blokbojonegoro.com | Friday, 27 July 2018 18:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Mutakin, warga Desa Deling, Kecamatan Sekar harus bolak-balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk membuat Kartu Keluarga (KK). Pasalnya untuk membuat KK di Dispendukcapil tidak bisa langsung jadi.
"Ya harus balik lagi ke sini untuk mengambilnya," ujar Mutakin kepada blokBojonegoro.com.
Sementara, jarak dari Sekar ke Dispendukcapil tidaklah dekat, yaitu sekitar 45 kilometer dan membutuhkan waktu tempuh seKitar 1,5 jam, selain itu biasa traspot pulang pergi juga lumayan sekitar Rp50.000.
Dia mengaku punya kesibukan sebagai petani bawang merah sehingga sedikit banyak mengurus KK menyita waktu baginya. "Ya saya berharap bisa membuat KK atau pun yang lainnya bisa sekali jadi, biar gak bolak-balik," harapnya.
Dispendukcapil melalui Kasi Dokumentasi dan Pemanfaatan Data, Sri Handayani menuturkan jika hal tersebut sudah menjadi peraturan. Alasan lain, membuat KK saat ini harus ada tanda tangan basah dari Kepala Dinas.
"Beda dengan dulu bisa tanda tangan scan, kalau saat ini harus pakai tanda tangan basah," terangan Handayani.
Menurut dia, hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor : 471.14/13795/ DUKCAPIl, perihal petunjuk penandatanganan kartu keluarga. [top/lis]
Tag : ktp, kk, dispendukcapil
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini