Pileg 2019
KPU Bojonegoro Mulai Susun DCS Bacaleg
blokbojonegoro.com | Thursday, 09 August 2018 10:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Setelah merampungkan verifikasi berkas perbaikan bacaleg, KPU Bojonegoro saat ini tengah menyusun daftar calon sementara bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu tahun 2019.
Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman mengatakan, data dari 16 partai akan dikroscek kembali keabsahannya. Selanjutnya, 12 Agustus nanti akan ditetapkan menjadi Data Caleg Sementara (DCS) dan diumumkan pada 14 Agustus.
"Kalau sudah rapi dan tersedia datanya lengkap kami akan umumkan," kata Fatkhur.
Dia mengatakan, nantinya dari DCS tersebut akan diketahui berapa bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Di antaranya ijazah tidak dilegalisir, tidak melampirkan SKCK dan keterangan dari Pengadilan Negeri.
Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2018, tahapan proses verifikasi perbaikan dokumen bacaleg dilakukan selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018. Pada tanggal 8-12 Agustus 2018 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS, dilanjutkan dengan pengumuman DCS pada tanggal 12-14 Agustus 2018. [oel/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini