19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   18:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penemuan Bayi di Warung Desa Banjarsari

Dinsos Serahkan Bayi ke UPT PPSAB Provinsi

blokbojonegoro.com | Friday, 10 August 2018 14:00

Dinsos Serahkan Bayi ke UPT PPSAB Provinsi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Bayi malang yang diduga ditinggalkan orang tuanya beberapa waktu lalu di sebuah warung yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro sempat membuat geger warga.

Jumat (10/8/2018), pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan bayi malang tersebut kepada UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2009, yang menyebutkan bahwa anak balita yang terlantar itu merupakan tanggung jawab negara, sehingga bayi yang ditemukan di Desa Banjarsai itu kini menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Memang banyak yang akan mengadopsi balita itu, namun pengadopsi harus memenuhi beberapa persyaratan," ucap Kepala Dinsos Bojonegoro, Helmy Elisabeth.

Wanita yang akrab disapa Helmy itu mengungkapkan, selama ini bayi tersebut diasuh oleh warga desa setempat dan saat diserahkan kondisinya dalam keadaan sehat.

Terpisah, Kepala UPT PPSAB, Dinsos Provinsi Jatim, Dwi Antini mengungkapkan, penitipan anak terlantar yang ada di provinsi Jatim itu ada dua, yakni PPSAB Sidoarjo dan Yayasan Matahari Terbit. Dua lembaga ini sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menangani bayi yang telantar.

"Sedangkan untuk pengadopsian itu harus mememenuhi syarat yang cukup banyak, sedangkan untuk bayi adopsi sendiri minimal berusia 6 bulan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Tambah dia, saat proses adopsi itu juga harus ada tim dari beberapa instansi dan institusi terkait, guna menilai dan mempertimbangkan calon orang tau asuh.

"Minimal calon orang tua asuh itu sudah menikah selama lima tahun, dan belum mempunyai anak," tutup Dwi. [saf/mu]

Tag : dinsos, bayi, penemuan bayi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat