Operasi Cipta Kondisi 2018
Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Penjual Minuman Keras
blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 10:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Sat Narkoba Polres Bojonegoro melakukan Operasi Cipta Kondisi 2018. Operasi itu Dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro IPTU Hadi.
Dalam operasi itu petugas bergerak menyusuri warung yang diindikasi masih menjual minuman keras.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Hadi bersama anggota menyisir warung diseputaran pasar hewan Bojonegoro. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan penjual miras beserta barang bukti di warung milik ASN (23).
Pemikil barang haram itu diketahui warga asal Desa Banjarrejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Di lokasi ini, 5 botol air mineral isi arak Jowo berhasil diamankan.
"Dari pasar hewan, kita amankan arak sebanyak 5 botol," terang Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro IPTU Hadi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Sat Lantas Polres Bojonegoro AKP Bambang Adi Tenggani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras dan narkoba. Sehingga, situasi Bojonegoro terjaga keamanannya.
"Kita akan terus laksanakan Razia hingga pelaksanaan Operasi selesai", ucap Kasat Narkoba Polres Bojonegoro.
Kasat Narkoba juga menambahkan, penjual miras akan di jerat dengan Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah. [top/ito]
Tag : ops, bojonegoro, narkoba
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini