Hingga Agustus 2018, Ada 3 Kasus Pembuangan Anak
blokbojonegoro.com | Saturday, 25 August 2018 10:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro mencatat setidaknya ada sekitar 3 kasus pembuangan anak di bawah umur. Kasus tersebut selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2018.
"Ada sekitar 3 kasus, yang satu anak di Banjarsari sudah kami rawatkan ke Dinsos Jatim, yang dua sudah kita kembalikan ke orang tuanya," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Bojonegoro, Dwi Harningsih, kepada blokBojonegoro.com.
Tiga kasus itu diantaranya adalah di Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kacmatan Ngambon dan Kecamatan Purwosari. Menurut dia, pembuangan anak di bawah umur di Ngambon sudah ditemukan orang tua kandungnya
"Jadi diserahkan kepada orang tuannya, soalnya tidak boleh anak dari jauh orang tuannya," terangnya.
Dikatakan, yang di Purwosari juga demikian sudah ditemukan orang tuannya. Sesangkan yang di Banjarsari, Kecamatan Trucuk harus dirawat di panti asuhan. [top/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini