Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Caleg Masuk DCT Tak Bisa Diganti

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 September 2018 08:00

Caleg Masuk DCT Tak Bisa Diganti

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - KPU Bojonegoro akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu Legislatif pada 20 September 2018. Tahapan proses penetapan DCT akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 September.

Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib mengatakan, apabila Calon Legislatif (Caleg) masih masuk dalam daftar calon sementara dapat diganti oleh partai politik yang mengusung. Namun, apabila sudah sampai penetapan daftar calon tetap, maka sudah tidak bisa mengganti lagi.

“Penetapan DCT sudah mutlak dan tidak bisa digugat oleh siapapun. Caleg yang terkena masalah hukum, maka KPU hanya akan mengosongkan namanya dari DCT.

Sesuai jadwal, penetapan DCT dilaksanakaan 20 September. Sebelumnya, data yang disetor oleh masing-masing partai sebanyak 631 orang. Namun 18 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat dan 1 orang batal mencalonkan. Selanjutnya, 612 Bacaleg akan memperebutkan 50 kursi di DPRD. [oel/mu]

Tag : pileg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini