07:00 . Ngeri! Ternyata Ini Bahaya Kebiasaan Minum Sambil Berdiri   |   16:00 . Gelar RUPS Tahunan, Pendapatan ADS Meroket 40 Persen   |   15:00 . Silaturahim ke PDKB, Kapolres Bojonegoro Serahkan Bantuan   |   13:00 . Bupati Bojonegoro Buka Musrembang RKPD 2023   |   12:00 . Etika Berpuasa Ramadan   |   10:00 . PPDB SMP Dibuka, Belum Ditemukan Kendala Teknis Upload   |   08:00 . Naik Berat Badan Saat Puasa, Bisa Jadi Ini Biang Keroknya   |   07:00 . Sebabkan 9 Orang Meninggal, Ini Fakta dan Gejala Virus Marburg: Sudah Masuk Indonesia?   |   21:00 . Keren!! Film Dokumenter Kampung Thengul sabet Predikat Terbaik 3 Nasional   |   20:00 . Dinsos Bojonegoro Serahkan 406 Paket Bantuan Atensi Kemensos RI   |   19:00 . IPNU-IPPNU Bojonegoro Galang Dana untuk Anggotanya Tertimpa Musibah Kebakaran   |   18:00 . Jalan Rusak MH Thamrin Bojonegoro Mulai Diperbaiki   |   17:00 . Potensi Desa Kaliombo Dari Kesenian Hingga Ayam Petelor   |   16:00 . Kanjeng Sumantri Bupati Ke 21 Bojonegoro   |   15:00 . Sejak Awal Ramadan Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Padat Pengunjung   |  
Fri, 31 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tata Internal, Inilah Susunan Bawaslukab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 August 2018 08:00

Tata Internal, Inilah Susunan Bawaslukab Bojonegoro

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pasca pelantikan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota secara serentak di Jakarta beberapa waktu, Bawaslukab Bojonegoro terus menata internal dalam melakukan pengawasan Pileg dan Pilpres mendatang. Termasuk menyusun kepengurusan dengan membentuk ketua dan divisi.

Rapat yang dilakukan bersama lima komisioner menyepakati ketua Bawaslukab Bojonegoro, Moch Zainuri. Sedangkan untuk koordinator Divisi SDM dan Organisasi diisi M. Alfianto dan Lilik Mustafidah sebagai wakil koordinator. Divisi Penindakan dan Pelanggaran koordinatornya, Dian Widodo bersama Moch Zainuri menjadi wakil koordinator.

Berikutnya Divisi Hukum, data dan informasi yang dipercaya menjadi koordinator Mujiono dan wakil koordinatornya Dian Widodo. Untuk koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga diisi Moch Zainuri bersama M. Alfianto sebagai wakil koordinator. Terakhir bagian Divisi Sengketa selaku koordinator Lilik Mustafidah dan Mujiono sebagai wakil koordinatornya.

"Sekarang ini agenda konsolidasi internal dan koordinasi dengan instansi terkait. Perangkat kerja baru dibentuk," kata ketua Bawaslukab Bojonegoro, Moch Zaenuri kepada blokBojonegoro.com.

Disinggung terkait pengawasan yang sudah dilakukan, mantan ketua PC PMII Kabupaten Bojonegoro itu juga menuturkan,  tetap melanjutkan pengawasan yang berjalan.   [ito/mu]

Susunan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro:

- Ketua: Moch. Zaenuri, ST

- Divisi SDM dan Organisasi
Koord.    : M. Alfianto, S.Pd
Wakoord: Lilik Mustafidah

- Divisi Pendidikan Pelanggaran
Koord     : Dian Widodo, S.Pd
Wakoord: Moch. Zaenuri, ST

- Divisi Hukum, Data dan Informasi
Koord     : Mujiono, SH
Wakoord: Dian Widodo, S.Pd

- Pengawasan, Hubmas dan Hubal
Koord     : Moch. Zaenuri, ST
Wakoord: M. Alfianto, S.Pd

- Divisi Sengketa
Koord     : Lilik Mustafidah, SH
Wakoord: Mujiono, SH.

Tag : panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more