23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Jelang Ditetapkan DCS, KPU Temukan 18 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

blokbojonegoro.com | Friday, 10 August 2018 23:00

Jelang Ditetapkan DCS, KPU Temukan 18 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akan menetapkan Data Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal itu dilakun setelah melakukan pengecekan keabsahan data Bacaleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol).

"Dari data yang disetor oleh masing-masing Partai dari total bakal calon legislatif 631 orang, terdapat 18 Bacaleg tidak memenuhi syarat dan 1 orang batal pencalonan," kata Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkur Rohman kepada blokBojonegoro, Jumat (10/8/2018).

Ia memastikan bahwa ada 19 Bacaleg yang dicoret oleh KPU sehingga hanya akan diikuti 612 orang Bacaleg yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS).

Diketahui, Bacaleg tersebut akan memperebutkan 59 kursi yang ada di DPRD  Bojonegoro yang tersebar pada 5 daerah pemilihan (Dapil).

Terkait dengan tidak memenuhi syarat Bacaleg tersebut menurut dia, dikarena  tidak melengkapi berkas persayaratan sebaga calon legislatif yang telah ditentukan oleh KPU."Berkasnya tidak lengkap," jelasnya.

Data yang dihimpun, dari 16 partai yang akan bertarung di Pemilu 2019 terdapat  1 Bacaleg dari PKS tak memenuhi syarat. Selain itu, ada 1 Bacaleg dari PPP, 4 dari PBB, 11 dari Berkarya dan 1 dari Perindo yang tak memenuhi syarat. [top/lis]

Tag : pileg, dcs, bacaleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat