15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

KPU Tetapkan Calon Terpilih Hari Ini

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 July 2018 08:00

KPU Tetapkan Calon Terpilih Hari Ini

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pada rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Bojonegoro 2018, sudah diketahui Anna Muawanah - Budi Irawanto (Anna-Wawan) yang mendapat suara terbanyak yakni 236.358 suara. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bojonegoro baru berencana menetapkan calon terpilih, Kamis (26/7/2018).

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menuturkan, penetapan pasangan calon terpilih setelah adanya surat langsung dari KPU RI tanggal 23 Juli 2018. Dalam surat 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018 terkait penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi.

Surat tersebut dikirimkan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Bojonegoro. "Penetapan hasil Gubernur, sehari setelah mendapat surat KPU RI tidak adanya gugatan. KPU Bojonegoro juga sudah mendapat surat KPU RI sesuai aturan penetapan hasil dilakukan paling lama tiga hari," ujarnya.

Disampaikan Munib, sehingga dengan dasar mendaklanjuti surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 14/PAN.MK/7/2018 tanggal 23 Juli 2018, perihal permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, disampaikan terdapat 70 permohonan perselisuhan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atah Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 yang telah dicatat oleh Panitera Mahkamah Konstitusi dalam buku Regristrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk 57 (lima puluh tujuh) daerah.

Sedangkan bagi daerah yang tidak tercantum dalam register perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana surat penetera Mahkamah Konstitusi, KPU Provinsi / KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat menindaklanjuti tahapan penetapan pasangan calon.

"Bojonegoro tidak ada perkara perselisihan sehingga bisa melaksanakan penetapan hasil. Tapi kalau pelantikan kewenangan pemerintah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, dalam proses penetapan calon terpilih, KPU tidak hanya mengundang pasangan calon terpilih saja, tetapi partai politik, Bawaslukab dan DPRD. [ito/lis]

Tag : pilkada, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat